"Kalau ada penceramah jelas-jelas menyampaikan ujaran kebencian, fitnah, adu domba, masyarakat harus berani menegur, jangan dibiarkan," kata Zainut saat ditemui di Kantor Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Jakarta, Jumat (6/12).
Zainut menilai selama ini masyarakat Indonesia terlalu permisif, membiarkan penceramah seperti itu sehingga tidak ada kontrol yang mengingatkan para pendakwah dalam berceramah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Video CNN]
Dalam video itu, Ja'far menceritakan kisah Nabi Musa AS versi Islam. Ia mengatakan ada murid dari Nabi Musa AS yang diubah Allah SWT menjadi babi. Alasannya, kata Ja'far, karena menjual agama untuk duniawi. Ia pun mencontohkannya dengan ustaz bayaran zaman sekarang.
"Berarti ustaz-ustaz bayaran apa? [dijawab oleh jemaah: 'babi']. Saya tanya Ma'ruf Amin babi bukan? [riuh jawaban jemaah: babi]. Babi bukan? [riuh jawaban jemaah: babi]. Babi lah," kata Ja'far.
Ja'far juga sudah ditangkap di kediamannya yang beralamat di Cimanggis, Depok, Rabu (4/12) dini hari. Keesokan harinya, Waka Bareskrim Polri Irjen Antam Novambar mengamini bahwa Shodiq telah menjadi tersangka.
Shodiq dijerat dengan beberapa pasal yakni pasal 156 KUHP, pasal 16 KUHP, pasal 310 KUHP, pasal 110 KUHP, dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal yang dikenakan menjelaskan tentang ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. (dhf/osc)