Laporan Henry Yosodiningrat pada Rocky Gerung Ditolak

CNN Indonesia
Senin, 09 Des 2019 16:16 WIB
Henry mengaku sempat ditanya soal surat kuasa dari Jokowi selaku pribadi atau Presiden soal laporannya pada Rocky Gerung di Bareskrim Polri.
Henry Yosodiningrat melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim namun laporannya ditolak. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara Henry Yosodiningrat melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas pernyataan yang menyebut Presiden Joko Widodo tidak memahami pancasila.

Namun, laporan Henry tersebut ditolak oleh pihak Bareskrim lantaran tak ada surat kuasa dari Jokowi.

"Saya keluar dari ruangan ini setelah menunggu selama 4,5 jam dengan rasa kecewa terhadap Polri melalui SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) karena tidak ada kepastian. Awalnya mereka menanyakan mana kuasa dari Jokowi selaku pribadi maupun selaku presiden," kata Henry di Bareskrim Polri, Senin (9/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, menurut Henry, laporan yang ia buat bukan mewakili Jokowi. Melainkan atas nama pribadinya dan selaku seorang putra daerah.

Selaku putra daerah Lampung dan mantan anggota DPR RI dari Lampung, Henry mengklaim bahwa masyarakat di sana kecewa dengan pernyataan Rocky.

"Lampung 60 persen orang pilih Jokowi, rakyat Lampung kecewa, sedih, pedih melihat presidennya dicaci maki, dikatakan tidak paham pancasila tidak mengerti pancasila, hanya hafal pancasila," ujarnya.

Lebih lanjut, Henry mengaku khawatir Rocky justru bakal menjadi bulan-bulanan masyarakat Lampung. Apalagi, Henry menduga Rocky bakal besar kepala dengan peristiwa yang saat ini terjadi.

"Dia pasti akan besar kepala, dan dia akan mengulangi ini lagi akan menghina Presiden. Kemarin dia bilang presiden tidak paham Pancasila, tidak mengerti Pancasila hanya hafal Pancasila. besok mau ngomong apa lagi?" tuturnya.

Sebelumnya, Rocky Gerung menyebut Presiden Jokowi sebatas hapal Pancasila, namun tidak memahami nilai-nilai yang terkandungnya. Dia mengatakan itu dalam acara ILC TvOne, Selasa (4/12).

"Jadi sekali lagi, polisi Pancasila atau Presiden enggak ngerti Pancasila, dia hapal tapi enggak paham. Kalau dia paham dia enggak berutang, kalau dia paham dia enggak naikin BPJS, kalau dia paham dia enggak melanggar UU Lingkungan," kata Rocky.
[Gambas:Video CNN]
Sementara itu, Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Shanti Purwono tidak melihat ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Rocky. Menurutnya, hal itu sekadar menyampaikan pendapat.

"Kita tidak melihat ada pelanggaran hukum apapun juga, itu sekedar dia berpendapat, mengemukakan pendapat. Ya diam saja," Dini di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (4/12).

Dini mengatakan Rocky memiliki hak untuk mengeluarkan pendapat yang ditujukan kepada Jokowi. Rocky boleh saja menilai ada kekurangan dari Jokowi. Begitu pun masyarakat umum.

Meski begitu, dia mengingatkan kritik dalam demokrasi harus bersifat konstruktif dan mengutamakan kepentingan negara.

"Pada akhirnya publik akan bisa menilai dan melihat mana sih orang yang betul-betul nasionalis dan bekerja memikirkan negara ini kita bisa lihat langkah-langkahnya. Mana orang yang hanya cari panggung misalnya cuma memikirkan dirinya dan kelompoknya sendiri," ujarnya. (psp/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER