Andi Arief Diancam Henry Yosodiningrat: Saya Tunggu

CNN Indonesia
Selasa, 10 Des 2019 14:20 WIB
Wakil Sekjen Demokrat Andi Arief menyatakan tidak akan melapor ke polisi dan akan menunggu Henry Yosodiningrat untuk merealisasikan ancamannya.
Wasekjen Demokrat Andi Arief. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho).
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menyatakan akan menunggu politikus PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat yang mengancam akan menggebuknya di depan anak dan istrinya. Andi menyatakan itu melalui Twitter yang disertai video berdurasi 35 detik yang berisi ancaman dari Henry.

Andi menyebut akan menunggu kedatangan Henry untuk merealisasikan ancamannya. Dia menegaskan tidak akan melapor ke polisi terkait ancaman Henry.

"Saya tidak ahli baku hantam, tapi saya menanti kedatangan Henriyosodiningrat yang mengancam akan menggebuk saya di depan anak istri. Kabarkan saja jam berapa. Saya tunggu. Saya tidak akan lapor polisi," ujar Andi dalam akun Twitternya, Selasa (10/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Henry dalam video itu menyitir twit Andi beberapa hari lalu. Dalam twitnya, Andi menyinggung upaya Henry mempolisikan Rocky Gerung yang menyebut Presiden Joko Widodo tidak paham Pancasila.

"Kawan-kawan PDIP yang sekarang ada dan mendapatkan posisi dalam partai dan kekuasaan -- mayoritas PDIP otot--. Faksi otak tersingkir. Itu penjelasan kenapa preman seperti Hendriyosodiningrat melaporkan Rocky Gerung," ujar Andi dalam twitnya, 8 Desember.


Andi sendiri menyebut tim pengacara dari Partai Demokrat akan melaporkan Henry terkait ancaman tersebut. Tim pengacara akan melapor ke polisi, Rabu (11/12).

"Besok, pengacara Partai Demokrat mau laporin HY. Ancaman pembunuhan, ancaman penganiayaan, ancaman penyerangan, kekerasan pada perempuan, kekerasan pada anak," ujar Andi dalam pesan singkatnya kepada CNNIndonesia.com.

[Gambas:Video CNN]
Henry sudah melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri terkait pernyataan Presiden Jokowi tidak memahami Pancasila. Namun laporan Henry tersebut ditolak oleh Bareskrim lantaran tak ada surat kuasa dari Jokowi.

"Saya keluar dari ruangan ini setelah menunggu selama 4,5 jam dengan rasa kecewa terhadap Polri melalui SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) karena tidak ada kepastian. Awalnya mereka menanyakan mana kuasa dari Jokowi selaku pribadi maupun selaku presiden," kata Henry di Bareskrim Polri, Senin (9/12).

Padahal, menurut Henry, laporan yang ia buat bukan mewakili Jokowi, melainkan atas nama pribadinya dan selaku seorang putra daerah.

Selaku putra daerah Lampung dan mantan anggota DPR RI dari Lampung, Henry mengklaim bahwa masyarakat di sana kecewa dengan pernyataan Rocky. (bmw/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER