Juru Bicara PKS Muhammad Kholid mendesak Jokowi segera melunasi utang yang telah menunggak selama 2,5 tahun tersebut dalam peringatan Hari Antikorupsi 2019 yang jatuh pada hari ini, Senin (9/12).
"Pak Jokowi utang mata Saudara Novel Baswedan. Sudah 2,5 tahun lebih kasus Novel Baswedan tidak jelas penyelesaiannya," kata Kholid dalam keterangannya yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (9/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Presiden Jokowi jika berkomitmen dengan agenda pemberantasan korupsi seharusnya berkenan mendengarkan aduan suara masyarakat sipil yang menginginkan dikembalikannya kewenangan KPK seperti sebelum direvisi," tutur dia.
Penanganan kasus serangan teror berupa penyiraman air keras yang dialami Novel masih berlarut-larut hingga saat ini. Kasus itu sendiri terjadi pada 11 April 2017.
Jokowi pada Kapolri sebelumnya, Jenderal Tito Karnavian memberi tenggat waktu tiga bulan terhitung 19 Juli 2019 lalu. Kala itu, Jokowi meminta laporan Tito atas hasil kerja tim teknis yang bekerja usai tim pencari fakta (TPF) bentukan Kapolri memberikan laporan.
Sementara itu, Tim Teknis yang menindaklanjuti laporan TPF kemudian dipimpin Kepala Bareskrim yang kala itu dipegang Idham Azis.
Ketika Idham naik jabatan menjadi Kapolri, Jokowi memberi tenggat waktu baru yakni hingga awal Desember untuk memberikan laporan. (mts/osc)