"Hari Rabu kalau nggak salah, kami ingin teleconference dengan profesor dari AS yang ahli di bidang KKR itu. Nanti salah satu reference bagi kami," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/12).
Moeldoko menyatakan pemerintah ingin mendapatkan pandang dari pihak luar terkait proses rekonsiliasi kasus pelanggaran HAM masa lalu. Menurutnya, pemerintah mencari formula tepat dalam membentuk KKR lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah juga mendengarkan masukan dari sejumlah kelompok aktivis HAM dalam pembentukan KKR kali ini.
Menurutnya, konsep KKR kali ini tetap merujuk dalam KKR yang pernah terbentuk beberapa tahun silam.
Mahfud belum bisa berbicara lebih jauh setelah terbentuk KKR apakah penyelesaian kasus HAM masa lalu melalui jalur yudisial (pengadilan) atau nonyudisial. Ia menyebut saat ini pihaknya masih melempar ide soal pembentukan KKR.
"Pakai yang mana, itu nanti, kami belum tahu. Kami lihat kriterianya dulu," tuturnya. (fra/asa)