Satpol PP Bandung Sebut Penggusuran Tamansari Sesuai SOP

CNN Indonesia
Kamis, 12 Des 2019 17:49 WIB
Sebelum melakukan pembongkaran, Satpol PP Bandung sudah mengeluarkan surat peringatan sampai tiga kali agar warga RW 11 Tamansari mengosongkan rumah.
Penggusuran di Tamansari Bandung. (CNNIndonesia/hyg)
Bandung, CNN Indonesia -- Ratusan personel Satpol PP Kota Bandung melakukan penggusuran terhadap rumah-rumah dan bangunan milik warga RW 11 Kelurahan Tamansari Bandung, Jawa Barat. Pembongkaran dilakukan Satpol PP karena sebelumnya sudah dikeluarkan tiga kali surat peringatan.

Upaya penertiban tersebut dilakukan karena Pemkot Bandung akan melanjutkan pembangunan Rumah Deret. Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, bahwa penertiban dan pengamanan aset tersebut, sudah sesuai dengan prosedur yang dikeluarkan oleh Wali Kota Bandung.

"Hari ini kita melaksanakan pengamanan dan penertiban aset sesuai tugas dan perintah dari Wali kota karena aset ini milik Pemerintah Kota Bandung," kata Rasdian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rasdian menjelaskan, pihaknya menurunkan 537 personel untuk melakukan penertiban. Satpol PP dibantu polisi dan TNI dalam pengamanan sehingga total ada 1.260 personel.

Menurut dia, surat peringatan kepada warga untuk segera mengosongkan rumah sudah dilakukan sejak lama. Terakhir, pihaknya mengeluarkan surat peringatan ketiga pada Rabu (11/12).

"Kita sudah memberikan surat peringatan 1, 2 dan 3. Memang waktunya agak lama (SP2 ke SP3), tapi itu tidak berpengaruh manakala pemerintah akan melaksanakan pembangunan rumah deret maka akan segera diamankan dan ditertibkan," ucapnya.

Rasdian menerangkan, bahwa 176 KK yang sudah mengikuti prosedur dari pemerintah terkait rumah deret Tamansari, kini tengah menunggu kepastian.

Terlebih dengan janji bakal ada hunian yang nyaman dan aman di lokasi tersebut. Sedangkan warga yang tetap bertahan memilih untuk melakukan gugatan ke pengadilan.

"Kita juga mengapa mengulur waktu memberikan kesempatan mereka melaksanakan haknya seperti mengajukan gugatan hukum dan banding," ucapnya.

Rasdian mengatakan, pihaknya berencana memagari lahan yang menjadi aset pemkot usai penggusuran ini.

"Kita intinya bagaimana bangunan ini tidak dihuni lagi. Rencana kita bersihkan semua, mudah-mudahan lancar," ujarnya.

[Gambas:Video CNN] (hyg/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER