Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (
Jokowi), resmi melantik
Wiranto sebagai Ketua merangkap Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jumat (13/12). Wiranto dilantik jadi Wantimpres bersama delapan orang lainnya.
'
Old soldier never die, they just fade away'. Istilah itu mungkin dapat menggambarkan Wiranto saat ini yang tak pernah henti berkiprah dalam jabatan publik. Mantan Panglima ABRI (sekarang TNI) itu kembali ke istana dan dipercaya menjadi salah satu penasihat Jokowi.
Sebelum menjadi Wantimpres, Wiranto selama periode pemerintahan Jokowi periode pertama menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan. Jauh sebelum itu pun Wiranto juga sudah malang melintang di berbagai jabatan publik maupun politik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila menilik sepak terjangnya ke belakang, Wiranto merupakan salah satu prajurit militer yang sangat cemerlang. Kariernya melesat pesat saat menjadi ajudan penguasa Orde Baru Presiden Soeharto pada 1987-1991.
Setelahnya itu, ia pernah menjabat Panglima Kodam Jaya, Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) hingga di titik puncak sebagai Panglima ABRI pada Februari 1998.
Akhir Orde Baru hingga awal Reformasi 1998, Wiranto otomatis terus menerus berada di lingkaran Istana. Bahkan, saat Indonesia sedang mengalami pergantian kekuasaan dari Presiden Soeharto ke BJ Habibie, Wiranto menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan (Menhankam) merangkap Panglima ABRI.
Usai orde baru runtuh, Wiranto pun masih bertahan di lingkaran Istana. Pada masa pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Wiranto dipercaya menduduki kursi Menko Polhukam.
Angin segar reformasi dengan menjunjung supremasi kebebasan sipil pun dinikmati Wiranto. Ia ikut menginisiasi pembentukan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) pada tahun 2006 silam. Ia pun didapuk sebagai Ketua Umum Hanura pertama usai terbentuk
Pada Pemilu 2009, Wiranto ikut dalam pilpres sebagai calon wakil presiden berpasangan dengan Jusuf Kalla. Namun kala itu keduanya kalah. Selain itu partai yang ia pimpin berhasil meraih 18 kursi di DPR.
Selanjutnya pada Pemilu 2014, Wiranto sempat berniat mencalonkan diri sebagai presiden berpasangan dengan politikus konglomerat Hary Tanoesoedibjo. Namun niat itu ia batalkan karena perolehan suara Hanura tak memadai.
Kontroversi Pelanggaran HAMNama Wiranto sendiri tak lepas dari catatan hitam dugaan pelanggaran HAM yang selama ini dituduhkan kepadanya. Pada 1998 saat menjabat sebagai Panglima ABRI, ia berhadapan dengan kasus dugaan penculikan, kerusuhan, dan penembakan aktivis mahasiswa.
Wiranto diduga terlibat kasus pelanggaran HAM, baik, secara langsung maupun tidak langsung, dalam peristiwa Trisakti, serta Semanggi I dan II pada 1998.
 Pelantikan Wantimpres Jokowi. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan) |
Tak berhenti sampai di situ, Wiranto juga diduga terjerat kasus pelanggaran HAM di Timor Timur atau sekarang Timor Leste. Surat kabar asal Amerika Serikat,
Washington Post pernah menulis bahwa Wiranto masuk dalam daftar tersangka penjahat perang yang dilarang masuk ke Amerika Serikat. Selain Wiranto, ada lima warga negara Indonesia lain yang bernasib sama.
Itu terkait kekerasan di Timor Timur yang kemudian lepas dari Indonesia lewat referendum pada 1999 silam. Pada Februari 2003 lalu, media-media asing memberitakan bahwa PBB mendakwa Wiranto untuk kejahatan melawan kemanusiaan di Timor Timur (yang setelah lepas dari Indonesia jadi Timor Leste). Salah satunya seperti dilansir
The Guardian,
'PBB hari ini mendakwa mantan komandan angkatan bersenjata Indonesia, Jenderal Wiranto, atas kejahatan terhadap kemanusiaan selama pemilu untuk kemerdekaan yang berdarah di Timor Timur. Jenderal Wiranto, yang dianggap sebagai orang yang secara prinsip bertanggung jawab atas pertumpahan darah yang menyapu bekas wilayah Indonesia selama referendum yang disponsori PBB, didakwa bersama enam jenderal senior lainnya dan mantan Gubernur Timor Timur, Abilio Soares,' demikian tertulis dalam artikel berjudul
UN indicts general for East Timor crimes yang terbit pada 25 Februari 2019 di laman kantor berita yang berbasis di Inggris tersebut.
Namun, sehari berikutnya pada bulan yang sama, PBB meluruskan pemberitaan-pemberitaan tersebut dengan menyatakan itu bukanlah sikap dari organisasi lintas negara di dunia tersebut.
Juru Bicara PBB kala itu, Fred Eckhard, meluruskan bahwa dakwaan yang dikeluarkan itu bukan dari organisasi tersebut melainkan jaksa penuntut umum di Timor Leste.
Eckhard pun menegaskan Misi Dukungan PBB di Timor Timur (UNMISET) adalah untuk memberikan bantuan konsultasi semata.
"PBB tidak memiliki otoritas hukum untuk mengeluarkan dakwaan," kata Eckhard pada 26 Februari 2003 seperti dikutip dari situs resmi
PBB kala itu.
Korban Penusukan TerorisWiranto sempat menjadi korban penusukan oleh orang yang diduga teroris saat masih menjabat Menkopolhukam di Kabinet Indonesia Kerja Preisden Jokowi di Alun-alun Menes, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (10/10).
Insiden itu bermula kala Wiranto sedang melakukan kunjungan kerja dan meresmikan gedung baru di Universitas Mathlaul Anwar, Pandeglang.
Belakangan pelaku penusukan diketahui bernama Syahril Alamsyah alias Abu Rara yang diduga terpapar paham radikal terafiliasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
[Gambas:Video CNN]Wiranto dinyatakan mengalami luka tusuk sampai ke usus. Usus halus Wiranto dipotong sepanjang 40 centimeter karena terluka akibat insiden tersebut.
Di periode kedua Jokowi, Wiranto tak lagi dipercaya jadi Menko Polhukam. Posisinya digantikan oleh Mahfud MD. Kini Wiranto kembali ke lingkar istana bersama delapan tokoh senior lainnya menjadi penasihat Jokowi.
(rzr/kid)