Walkot Bandung Klaim Warga Tamansari Setuju Rumah Deret

CNN Indonesia
Jumat, 13 Des 2019 14:42 WIB
Wali Kota Bandung Oded Danial menyebut 90 persen warga di RW 11 Tamansari sepakat dengan program rumah deret, sehingga pihaknya melakukan penggusuran.
Wali Kota Bandung Oded M. Danial. (CNN Indonesia/hyg).
Bandung, CNN Indonesia -- Wali Kota Bandung Oded M. Danial angkat bicara soal langkah Pemerintah Kota Bandung melakukan penggusuran terhadap rumah warga di RW 11 Kelurahan Tamansari, Bandung, Jawa Barat, yang memilih tetap bertahan.

Menurut Oded, pihaknya ingin segera memfasilitasi 176 Kepala Keluarga (KK) yang sejak awal sepakat pembangunan rumah deret dan sudah mendesak sejak lama agar rumah deret bisa segera dibangun. Sementara yang menolak hanya segilintir dari jumlah warga di RW 11.

"Prinsipnya program ini adalah program yang begitu lama prosesnya dan mediasi sudah lama terjadi. Saya kira hanya beberapa orang saja yang memang mereka belum sepakat," kata Oded, Jumat (13/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau mereka mau ke PTUN ya silakan tapi kita tetap melakukan ini (pembongkaran), kenapa? Karena dari 158 orang itu hampir 90 persen sudah sepakat dan mereka dikontrakkan sampai 2 tahun," ujarnya.
Lebih lanjut Oded menyatakan, pihaknya ingin mendorong agar program rumah deret segera terealisasi. Hal itu mengingat lebih banyak warga yang setuju pembangunan hunian baru tersebut.

"Saya kan sebagai wali kota harus memperhatikan yang banyak dong, yang mereka taat aturan, dan mereka yang mencintai Bandung. Ya karena sudah dua tahun kontrakan saya kira harus melakukan itu," ujarnya.

Oded mengaku sudah menyiapkan anggaran bagi warga yang sepakat. Mereka dipindahkan sementara ke daerah Rancacili, yang jaraknya cukup jauh dari Tamansari.

"Satu rumah kontrakan sekitar Rp26 juta ya," ucapnya.

Menanggapi tudingan tindakan Pemkot Bandung atas penggusuran, Oded menampik. Dia mengklaim apa yang dilakukan petugas di lapangan sudah sesuai prosedur.

"Ya tudingan seperti itu (biasa) namanya di lapangan saya kira seperti itu. Saya sih silakan saja memahami kalau seperti itu. Saya lihat di lapangan baik itu Satpol PP juga kepolisian saya sangat luar biasa, mereka menahan kesabaran. Sesuai prosedur," kata Oded.

Orang nomor satu di Kota Bandung ini pun menanggapi soal pernyataan sikap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung yang salah satunya meminta pencopotan penghargaan Kota Bandung sebagai kota peduli HAM.

"Kan begini, ini program sudah lama. Program ini namanya program pembangunan rumah layak huni buat masyarakat dan penataan kawasan kumuh karena itu milik kita Pemkot Bandung. Ya kita akan tata dengan konsep yang prosesnya sangat luar biasa," kata dia.

Sejak 2010, kata Oded, warga RW 11 sudah tidak dipungut sewa oleh Pemkot Bandung. Apalagi warga di sana, lanjut dia, sudah mengakui tanahnya merupakan milik Pemkot Bandung.

"Kalau tanah sudah tidak ada masalah. Kemudian kita proses terus, nah kemudian mediasi juga sudah hampir satu tahun dilakukan. Sehingga dengan mediasi itu termasuk Komnas HAM juga hadir ikut memediasi kita, itu perkembangannya 90 persen sudah setuju," katanya.

[Gambas:Video CNN]
Temui Warga

Oded mengaku telah menyambangi warga yang terdampak penggusuran di RW 11 Kelurahan Tamansari, pada Kamis (12/12) malam.

Pada kesempatan itu, Oded berjanji untuk memberikan fasilitas sama meski mereka tidak termasuk dalam daftar 176 KK yang sepakat pembangunan rumah deret.

"Mereka minta dikontrakkan rumah seperti yang lainnya. Insya Allah, sudah saya sanggupi dan hari ini akan saya eksekusi," ujarnya.

Oded mengaku akan mengusahakan pemindahan warga ke daerah lain di luar Rancacili.

"Pertama saya arahkan seperti yang lain dulu, mempersiapkan di Rancacili. Tapi mereka banyak keberatan, saya memahami lah karena mungkin keseharian mereka berubah. Oleh karena itu ketika mereka mengeluh Insya Allah hari ini kita selesaikan," kata dia. (hyg/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER