Pengumuman CPNS 2019, 84 Ribu Pendaftar Ajukan Sanggahan

CNN Indonesia
Senin, 16 Des 2019 16:19 WIB
Berdasarkan data per Senin (16/12), Plt Humas BKN menyatakan sudah ada 84.410 pendaftar CPNS yang memanfaatkan masa sanggah.
Ilustrasi CPNS. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Proses Seleksi calon aparatur sipil negara kini sudah memasuki masa tahapan pengumuman seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS 2019). Pengumuman CPNS 2019 yang berhasil lulus tahap seleksi administrasi tersebut itu berlangsung 12-16 Desember. Namun, bagi yang merasa seharusnya lulus tapi namanya tak ada dalam pengumuman diberikan kesempatan melakukan sanggahan.

Berdasarkan data yang dimiliki Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga Senin (16/12) siang, tercatat sudah 3.026.175 pendaftar telah diverifikasi memenuhi syarat dan lolos seleksi administrasi. Dan, sebanyak 84.410 pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diverifikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak lolos seleksi administrasi telah melakukan sanggahan.


Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono mengatakan hingga Senin (16/12) siang, ada 737.955 pendaftar sudah diverifikasi TMS dan tidak lolos seleksi administrasi. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari jumlah tersebut, sebanyak 84.410 pendaftar CPNS sudah melakukan sanggahan.


"Sanggahan yang sudah dijawab, ada sebanyak 5.823," kata Paryono kepada CNNIndonesia.com, Senin (16/12).


Sebagai informasi, pendaftar CPNS yang diverifikasi TMS, dapat melakukan proses sanggahan melalui tahap masa sanggah. Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pendaftar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman seleksi administrasi CPNS 2019.

[Gambas:Video CNN]
Pendaftar dapat melakukan sanggahan maksimal tiga hari pasca pengumuman seleksi administrasi, adapun masa sanggah dijadwalkan berlangsung pada 16 Desember 2019 hingga 26 Desember 2019.


"Untuk melihat pengumuman seleksi administrasi bisa melalui website SSCN dan web instansi (terkait), tapi kalau mau menyanggah harus lewat SSCN," jelas dia.

Setelah proses seleksi administrasi selesai, instansi diimbau untuk melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mulai 27 Januari 2020 hingga 28 Februari 2020. Selanjutnya, instansi dapat melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) mulai 25 Maret 2020 hingga 10 April 2020.

(yoa/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER