Hal ini disampaikan terkait pemberitaan Wall Street Journal (WSJ) yang menyebutkan ada upaya pemerintah China untuk 'merayu' sejumlah ormas Islam di Indonesia agar diam dalam isu Uighur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mendesak kepada Pemerintah Tiongkok untuk lebih terbuka dalam memberikan informasi dan akses masyarakat internasional mengenai kebijakan di Xinjiang dan Masyakarat Uighur," lanjut Muhammadiyah.
Salah satu demo di depan kedubes RRC menentang kebijakan terhadap etnis Uighur, di Jakarta, Desember 2018. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
"Pemerintah Indonesia hendaknya lebih aktif menggunakan peran sebagai anggota OKI dan anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk menggalang diplomasi bagi dihentikannya pelanggaran HAM di Xinjiang dan beberapa negara lainnya," tutur pernyataan itu.
Tak hanya kepada Indonesia, Muhammadiyah juga mendesak Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk bertindak nyata demi mengakhiri pelanggaran HAM di Xinjiang dan negara lainnya.
PP Muhammadiyah juga menyesalkan pemberitaan WSJ soal lobi-lobi pemerintah China itu terhadap pihaknya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pemberitaan itupun disebutnya sebagai "upaya mempengaruhi sikap politik Muhammadiyah, NU, dan MUI atas permasalahan HAM di Xinjiang."
Muhammadiyah pun berencana akan membawa WSJ ke ranah hukum jika tak meralat dan meminta maaf.
[Gambas:Video CNN]
"Pemberitaan tersebut sangat tidak berdasar dan fitnah yang merusak nama baik Muhammadiyah, NU, dan MUI. Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak agar Wallstreet Journal meralat berita tersebut dan meminta maaf kepada warga Muhammadiyah. Apabila hal tersebut tidak dipenuhi, Muhammadiyah akan mengambil langkah hukum sebagaimana mestinya," tutur Muhammadiyah.
(arh/gil)
Salah satu demo di depan kedubes RRC menentang kebijakan terhadap etnis Uighur, di Jakarta, Desember 2018. (