"Artinya yang tidak memenuhi verifikasi ada sekitar 9.311 pelamar dari total 50.528 pelamar," kata Chaidir di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/12).
"Sebenarnya sudah dikasih tahu kalau memang enggak ada formasinya ya jangan ngelamar. Kebanyakan salah kamar sih memang," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terus ada soal registrasi, misalnya dia bidang dan syarat surat STR (Surat Tanda Register), dia tidak lampirkan," lanjut Chaidir.
Secara umum ada tiga formasi yang paling banyak DKI butuhkan yakni tenaga pengajar, tenaga kesehatan dan tenaga administrasi atau teknik. Adapun komposisi yang paling banyak ialah posisi guru.
"Hampir 2000-an (formasi). Tahun lalu juga tidak jauh beda tahun ini kita butuh 3.958 formasi," kata dia.
"Kita ambil 3 lokasi (ujian). Satu wilayah Jakarta Barat, satu Jakarta timur, satu Jakarta selatan. Di kantor wali kotanya," beber dia.
[Gambas:Video CNN]
Setelah dari SKD, pelamar yang lolos masih akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Ditegaskan Chaidir Pemprov DKI tidak akan melaksanakan seleksi sistem wawancara.
"Untuk di pemerintahan daerah, tidak di DKI saja, tidak boleh melakukan tes kompetensi bidang ditambah dengan wawancara. Itu hanya boleh di lembaga kementerian," tutup dia. (ctr/wis)