Jakarta, CNN Indonesia -- Hasil investigasi
Inspektorat DKI Jakarta menemukan bahwa Lurah Jelambar lalai dan menyalahgunakan wewenang dalam kasus sejumlah petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (
PPSU) yang direndam dalam got.
"Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terindikasi kuat pelanggaran ketidakpatutan dalam proses dengan merendam memasukkan peserta seleksi ke dalam saluran penghubung," kata Kepala Inspektorat DKI Jakarta Michael Rolandi, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/12).
Ia menjelaskan bahwa sedianya ada tes lapangan untuk seleksi di tanggal 4 dan 9 Desember. Wali Kota Jakarta Barat, kata Michael, sudah mengingatkan agar para Lurah tidak melakukan tes di luar batas wajar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wali Kota telah mengeluarkan peringatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tentang hal-hal yang tidak patut hendaknya dihindarkan. Kan kejadiannya tanggal 10 [Desember]. Artinya lurah lalai mematuhi instruksi dan ketentuan berlaku yang mengakibatkan kesalahan wewenang," ungkap dia.
"Hal ini tercantum dalam PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS," lanjut dia.
[Gambas:Video CNN]Karena alasan itu, kata dia, Lurah Jelambar akan mendapat surat pembebasan tugas sampai investigasi selesai dilakukan.
Dua Termin TesMichael menuturkan bahwa kasus itu terjadi saat 98 orang mengikuti tes yang dibagi dalam dua termin.
"Tanggal 10 dan 11 [Desember] harusnya [tes digelar]. Ada 45 orang di tanggal 10, tapi karena sudah viral makanya kita diminta untuk dihentikan [untuk tes] di tanggal 11," ungkap dia.
Di tempat yang sama Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi memastikan dirinya bakal mengeluarkan surat penghentian sementara bagi Lurah Jelambar. Surat itu dikeluarkan sampai dengan investigas berlangsung.
"Nanti diberhentikan sementara dan digantikan denggan pelaksana tugas sementara dulu," tutup dia.
Sebelumnya, sebuah video berisi pegawai honorer DKI Jakarta yang berendam ke dalam got hitam saat perpanjangan kontrak viral di media sosial. Di video itu terlihat para pegawai diawasi para petugas yang memakai seragam PNS. Kondisi ini mendapat sorotan dan kini ditindaklanjuti Inspektorat DKI.
(ctr/arh)