Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Alexander Marwata berharap pegawai lembaga antikorupsi yang memutuskan keluar bukan karena sakit hati. Sejauh ini sekitar 12 pegawai KPK mengundurkan diri karena akan menjadi aparatur sipil negara (
ASN).
"Yang saya harapkan, jangan sampai orang itu keluar karena sakit hati. Kan gitu kan. Tapi tetap kita dorong mereka berprofesi, bekerja dengan lebih baik," kata Alex di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12).
Alex menjamin kinerja lembaga antirasuah tak terganggu setelah sejumlah pegawainya memutuskan keluar sebelum Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sama sekali tidak akan terganggu. Sama sekali enggak akan
keganggu. Saya jamin itu. Banyak orang yang
pengen berkarya di KPK," ujarnya.
Menurut Alex, pengunduran diri pegawai KPK merupakan hal biasa. Ia menyebut sejak dirinya menjadi pimpinan KPK pada akhir 2015 lalu, sudah ada beberapa pegawai yang memutuskan untuk mengundurkan diri.
Pegawai KPK yang mundur kala itu, kata Alex memiliki beragam alasan. Menurutnya, ada pegawai perempuan yang ingin fokus menjadi ibu rumah tangga dan juga karena merasa jabatannya sudah mentok.
"Kami berharap juga pegawai pegawai KPK mengundurkan diri, kerja di tempat yang baru membawa nilai-nilai KPK. Dia membentuk nilai-nilai di tempat kerja yang baru.Itu bagus kan, bagus kan, semangat antikorupsi harus kita sebarkan," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]Sebelumya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan sebanyak 12 pegawai KPK keluar lantaran tak ingin berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), imbas dari revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR dan pemerintah beberapa waktu lalu.
"Hari ini saya tanda tangan lagi, tuh, beberapa mau keluar lagi. Sampai hari ini ada 12," kata Saut di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (12/12).
Saut mengaku tak bisa menghalangi para pegawai KPK yang ingin mengundurkan diri. Ia berharap jumlah para pegawai KPK yang keluar imbas dari alih status menjadi ASN tak bertambah.
(ryn/ain)