Ma'ruf Persilakan KPK Usut Temuan PPATK soal Cuci Uang Kasino

CNN Indonesia
Selasa, 17 Des 2019 17:07 WIB
Wapres Ma'ruf Amin mengingatkan para kepala daerah bahwa pencucian uang melalui rekening kasino merupakan tindak pidana yang bisa diusut penegak hukum.
Wapres Ma'ruf Amin mengingatkan para kepala daerah bahwa pencucian uang melalui rekening kasino merupakan tindak pidana yang bisa diusut penegak hukum. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun aparat penegak hukum lain mengusut temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pencucian uang oleh kepala daerah melalui kasino atau tempat judi di luar negeri. Sebab, sesuai kewenangan, PPATK hanya berfungsi sebagai lembaga informasi intelijen keuangan. 

"Kita persilakan untuk terus ditelusuri kepada yang punya otoritas. Semua kan sudah ada aturannya, kalau ada yang dilanggar ya tegakkan saja aturannya," kata Ma'ruf di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa (17/12).

Ma'ruf pun mengingatkan kepala daerah jika terbukti melakukan pencucian uang lewat kasino. Menurutnya itu sudah masuk kategori pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dia memang menyelewengkan ya bisa kena KPK kan, pidana kan. Kalau pidana kan ada aturannya," ujar dia.

Sebelumnya PPATK menemukan dugaan pencucian uang Rp50 miliar oleh kepala daerah yang disimpan melalui rekening di tempat judi kasino di luar negeri.

[Gambas:Video CNN]
Mereka diduga menukarkan uang hasil kejahatan dengan koin Kasino agar dianggap legal kemudian.

"Jadi menyimpan hasil kejahatan, sesuatu yang diduga hasil kejahatan ke dalam rekeningnya Kasino," kata Ketua PPATK Kiagus Badaruddin, Senin (16/12).

PPATK menyebut kejahatan ini sebagai modus baru tindak pidana pencucian uang. Selama ini para pelaku menyimpan uang di rekening penyedia jasa keuangan.

Namun temuan PPATK ini justru banyak dikritik sejumlah pihak. PPATK mestinya tak mengungkapkan informasi itu ke publik.

Namun Kiagus mengaku tak ingin membuat gaduh soal temuan pencucian uang oleh kepala daerah itu. Dia berujar PPATK hanya ingin melakukan pencegahan sesuai kewenangannya. (psp/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER