Medan, CNN Indonesia -- Gubernur Sumatera Utara
Edy Rahmayadi menyiapkan Rp5 miliar untuk menanggulangi wabah
penyakit babi di wilayahnya.
Diketahui, Sumut terpapar penyakit kolera babi (
hog cholera) dan demam babi Afrika (
african swine fever/ASF).
"Sementara kita siapkan Rp5 miliar. Dana itu untuk patroli, pos-pos untuk menutup jalan keluar masuk babi baik itu dari dalam atau keluar maupun dari luar ke dalam. Kemudian menyiapkan personel-personel untuk membantu masyarakat menguburkan babi-babi yang mati," kata Edy Rahmayadi, di Medan, Rabu (19/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini tercatat sudah 29.223 ekor babi mati di 17 kabupaten/kota di Sumut, antara lain di Kabupaten Dairi, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Karo, Toba Samosir (Tobasa), Serdang Bedagai, Tapanuli Utara (Taput), Tapanuli Tengah (Tapteng), Tapanuli Selatan (Tapsel), Samosir, Simalungun, Pakpak Bharat, Langkat, Mandailing Natal (Madina), Kota Medan, Tebingtinggi, dan Pematang Siantar.
"Kita bantu rakyat, bagi babi-babi yang mati kita siapkan alat berat eskavator untuk menguburkan sehingga tidak dibuang di sembarang tempat," jelasnya.
[Gambas:Video CNN]Menurut Edy, Pemprov Sumut memang sudah terjangkit ASF. Namun, virus tersebut hanya menular pada babi, bukan ke manusia.
"Memang sudah dinyatakan dia
hog cholera termasuk ASF. Tapi itu terjangkit masih kepada ususnya babi, belum terjangkit kepada binatang-binatang lain, termasuk ke manusia," ungkapnya.
Tindakan yang akan diambil untuk menangani wabah tersebut, katanya, pun masih dengan menggunakan vaksin-vaksin agar virus tidak meluas ke daerah lain.
"Kalau kita lakukan itu deklarasi wabah nasional, China aja 20 tahun tidak boleh pelihara babi. Ini kita masih memblokir [virus]. Kita harapkan dengan vaksin-vaksin yang ada, dibantu dengan pemerintah, di-support pemerintah, sehingga bisa selesai wabah-wabah itu," terangnya.
Seperti diketahui, Kementerian Pertanian (Kementan) mengakui penyakit ASF telah masuk ke Indonesia, khususnya di Sumut. Keterangan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 820/KPTS/PK.320/M/12/2019 tentang Pernyataan Wabah Penyakit Demam Babi Afrika (African Swine Fever) pada beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sumut.
(fnr/arh)