Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (
PPATK) Kiagung Badaruddin memenuhi undangan Menteri Dalam Negeri
Tito Karnavian untuk beraudiensi. Badaruddin membantah kehadirannya untuk membahas temuan kepala daerah melakukan pencucian uang lewat
kasino di luar negeri.
Badaruddin mengatakan kedatangannya ke Kantor Kemendagri untuk membahas evaluasi kerja sama antara kedua pihak, terutama standar internasional anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (
Mutual Evaluation Review) dengan asesor yang langsung berasal dari organisasi internasional anti-pencucian uang (FATF).
"Enggak, enggak. Ada banyak hal ingin kami selesaikan dengan Kemendagri, kita ada
Mutual Evaluation Review juga dengan FATF kan," kata Badaruddin saat baru sampai di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (20/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya terkait temuan pencucian uang di kasino, Badaruddin menolak berkomentar. Dia mengaku belum sempat memperbarui informasi terkait hal tersebut.
"Nanti, saya belum sempat," ucapnya sembari meninggalkan rombongan awak media.
 Mendagri Tito Karnavian. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono) |
Sebelumnya, Kapuspen Kemendagri Bahtiar membagikan undangan pertemuan antara PPATK dengan Kemendagri. Pertemuan digelar usai perseteruan antara kedua lembaga terkait temuan kepala daerah mencuci uang lewat kasino.
Perseteruan bermula dari Refleksi Akhir Tahun PPATK mengungkap ada sejumlah transaksi kepala daerah yang menyimpan uang senilai Rp50 miliar di kasino luar negeri.
Kemudian temuan itu direspons Kemendagri. Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik menyebut ada potensi PPATK melanggar pidana jika membocorkan informasi intelijen keuangan.
Pernyataan Akmal direspons Badaruddin dalam perbincangannya dengan
CNN Indonesia TV, Selasa (17/12). Dia menegaskan tidak pernah menyebut nama kepala daerah atau lokasi kasino tempat pencucian uang. Dia juga tidak pernah membawa persoalan itu ke ruang publik.
"Dirjen terlalu sok tahu, Dirjen itu seharusnya belajar dahulu, baru semalam belajar pasal undang-undang sudah mengancam," kata Badaruddin.
[Gambas:Video CNN] (dhf/pmg)