Harjono menjadi pengawas lembaga antikorupsi bersama empat orang lainnya Albertina Ho, Tumpak Hatorangan, Artidjo Alkostar dan Syamsuddin Haris.
Harjono mengenyam pendidikan hukum di Universitas Airlangga pada 1977. Sebelum menjadi hakim konstitusi, ia menjadi dosen di sejumlah perguruan tinggi, seperti Universitas Islam Indonesia, Universitas Islam Malang, serta Universitas Udayana (Denpasar).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga terlibat dalam empat tahap perubahan Undang-Undang Dasar 1945 sejak 1999-2002.
Harjono juga pernah menduduki kursi anggota MPR sebagai utusan daerah Jawa Timur. Pria kelahiran Nganjuk, Jawa Timur itu pensiun jadi hakim konstitusi pada Maret 2014.
Selepas pensiun, Harjono kemudian diangkat sebagai ketua DKPP menggantikan Jimly Asshiddiqie pada Juni 2017 lalu.
(fra/kid)