Jakarta, CNN Indonesia -- Pakar politik
Syamsuddin Haris resmi dilantik sebagai anggota
Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Joko Widodo (
Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12). Syamsuddin merupakan peneliti senior di Pusat Penelitian Politik di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Profesor Riset bidang perkembangan politik di Indonesia ini bersama sivitas LIPI lain pernah menolak Revisi UU KPK Nomor 30 Tahun 2002 yang disahkan oleh DPR. Menurutnya, revisi itu menunjukkan bahwa DPR adalah kartel politik yang mengancam demokrasi dan masa depan bangsa.
Dia lahir di Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 9 Oktober 1957. Syamsuddin menikah dengan Rochmawati yang juga berprofesi sebagai peneliti bidang sosial budaya pada Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan (PMB) LIPI. Keduanya dikarunia dua orang putri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syamsuddin merupakan lulusan FISIP Universitas Nasional (S1) dab FISIP Universitas Indonesia (S2 dan S3). Selain menjadi peneliti, dia juga mengajar pada program Pasca-sarjana Ilmu Politik di FISIP Unas dan Program Pasca-sarjana Komunikasi pada FIFIP UI.
Syamsuddin memulai kariernya sebagai peneliti di Lembaga Research Kebudayaan Nasional (LRKN) LIPI pada 1985. Dia memfokuskan perhatian, minat dan kajian pada masalah pemilu, partai politik, parlemen, otonomi daerah, dan demokratisasi di Indonesia.
Beberapa pengalaman di antaranya adalah menjadi Koordinator Penelitian Wawasan Kebangsaan (1990-1995), Koordinator Penelitian Pemilu di Indonesia (1995-1998), Anggota Tim Penyusun UU Bidang Politik versi LIPI (1999-2000), Koordinator Penelitian Paradigma Baru Hubungan Pusat-Daerah (2000-2001).
Lima anggota Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12). (CNN Indonesia/ Feri Agus Setyawan) |
Selain itu, dia juga pernah menjadi Ketua Tim Penyusun Revisi UU Otonomi Daerah versi LIPI (2002-2003), Anggota Tim Ahli Revisi UU Otonomi Daerah Depdagri (2003-2004), Anggota Tim Ahli Penyusun RPP Partai Lokal Aceh (2006), dan terakhir, terlibat sebagai Tim Ahli Pokja Revisi Undang-Undang Bidang Politik yang dibentuk oleh Menteri Dalam Negeri (2006-2007), serta Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik RUU Bidang Politik versi LIPI (2007).
Dia juga pernah menjabat Sekjen Pengurus Pusat Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) periode 2008-2011.
Syamsuddin dilantik bersama empat anggota Dewan Pengawas lainnya yaitu Artidjo Alkostar, Harjono, Tumpak Hatorangan, dan Albertina Ho. Pengangkatan anggota Dewan Pengawas KPK ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 140/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2019-2023.
Tumpak Hatorangan ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota Dewan Pengawas KPK. Sementara Albertina Ho, Artidjo Alkostar, Harjono, dan Syamsuddin Haris masing-masing sebagai anggota Dewan Pengawas KPK.
Pelantikan Dewan Pengawas KPK dilakukan lebih dahulu sebelum pengambilan sumpah pimpinan KPK periode 2019-2023. Lima pimpinan KPK yang dilantik yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.
[Gambas:Video CNN] (pmg)