Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Menteri Agama (
Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi yakin masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam, tidak terpancing amarahnya jelang Natal ketika ada yang merobek
Al Quran di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Polda Jawa Barat sudah menangkap pelaku perobekan.
"Saya yakin masyarakat Indonesia tidak mudah percaya dan terprovokasi dengan kejadian tersebut," tuturnya melalui keterangan tertulis, Jumat (20/12).
Zainut menduga pelaku berniat menyulut emosi umat Islam jelang peringatan Natal. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan pelaku ingin merusak kerukunan antarumat beragama dengan merobek Al Quran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi provokasi serupa juga pernah terjadi dan menggoyang kerukunan umat beragama. Zainut mengingatkan pada bulan Mei 2018 terjadi insiden perobekan Al Quran pernah terjadi di jalan Gunawarman, Jakarta Selatan.
"Seperti ingin memancing kemarahan umat Islam atau ingin mengadu domba dengan umat agama lain. Apalagi momentumnya berdekatan dengan perayaan hari Natal," imbuhnya.
Zainut, yang juga Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu, lalu mengimbau masyarakat mempercayakan proses hukum yang dilaksanakan kepolisian. Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus tersebut agar tak menimbulkan gesekan di masyarakat.
"Kami meminta agar Polri selaku institusi penegak hukum untuk bergerak cepat untuk menangkap pelakunya dan mengusut tuntas kasus ini untuk mengetahui motifnya sehingga masyarakat tidak menduga-duga," ucap Zainut.
"Hal itu untuk menghindari terjadinya salah paham di kalangan masyarakat," tambahnya.
[Gambas:Video CNN]Kasus perobekan Alquran terungkap dari sebuah video berdurasi 30 detik yang beredar di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seseorang yang tengah mengambil dan membawa sobekan-sobekan Al Quran di jalanan.
Berdasarkan keterangan dari video, sobekan Al-Quran tercecer di Jalan Flamboyan, tepatnya di depan warung bakso Wong Cilik, yang diduga berada di Tasikmalaya.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi menuturkan peristiwa perobekan Al-Quran itu terjadi pada Kamis (19/12) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Polda Jabar juga telah menangkap pelaku berinisial E dan barang bukti berupa sobekan Alquran.
"Pelaku (perobekan) sudah ditangkap yah, berinisial E seorang pria yang berumur 33 tahun," kata Rudy di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (19/12).
(dhf/bmw)