Jejak Ibra Azhari Lima Kali Ditangkap karena Narkoba

CNN Indonesia
Senin, 23 Des 2019 18:20 WIB
Aktor yang juga adik Ayu Azhari, Ibra Azhari kembali berurusan dengan kepolisian usai ditangkap karena narkoba untuk kelima kalinya, Sabtu (21/12) lalu.
Aktor Ibra Azhari. (CNN Indonesia/Feybien Ramayanti).
Jakarta, CNN Indonesia -- Aktor Ibra Azhari ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Sabtu (21/12) kemarin. Ini merupakan kali kelima Ibra berurusan dengan polisi karena kasus narkoba.

"Bukan cuma sekali saja melakukan. Kalau teman-teman masih ingat beberapa kali tersangka IB pernah berurusan dengan kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (23/12).

Awal mula Ibra diringkus karena masalah narkotika adalah tahun 2000. Kala itu ia ditangkap karena terbukti memiliki sejumlah jenis narkotika. Di antaranya 3,64 gram kristal putih methamphitamine golongan II, 3,1532 gram serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV, dan setengah butir tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas perbuatannya itu, Ibra mendekam di penjara selama dua tahun berdasarkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Putusan ini bertambah setahun dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Setelah bebas, di tahun 2003 Ibra kembali ditangkap karena kepemilikan narkotika golongan I jenis kokain, psikotropika golongan I jenis ekstasi, dan golongan II jenis sabu. Ibra kemudian divonis 15 tahun penjara atas kasusnya itu.

Belum selesai masa hukuman dilewati, Ibra kembali berurusan dengan polisi ketika pada 2005 di dalam selnya ditemukan 10 gram narkotika jenis sabu dan 8 paket kecil masing-masing berisi 0,3 gram sabu. Ia kemudian bebas pada 2009 usai menerima remisi khusus Idul Fitri tahun 2006.

Setahun setelah bebas, Ibra kembali 'tak kapok'. Dia lagi-lagi ditangkap polisi di Bali tahun 2010 karena kasus narkotika jenis sabu. Ia kemudian divonis hukuman 6 tahun masa penjara serta denda sebesar Rp800 juta.

Di akhir 2019, Ibra lagi-lagi mengenakan baju tahanan setelah ditangkap polisi karena kasus yang sama. Dia ditangkap di rumahnya di Jalan Batu Merah, Pejaten, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12) karena penyalahgunaan narkotik jenis sabu. (fey/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER