Jakarta, CNN Indonesia -- Kabid Humas
Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan korban-korban lain dalam kasus dugaan
pencabulan tersangka
Habib Husein Alatas.
Sampai saat ini, diketahui baru ada satu korban yang melapor ke pihak berwajib ihwal dugaan pencabulan tersebut.
"Apakah ada korban lain masih kita lakukan pendalaman," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (18/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pengusutan kasus tersebut, kata Yusri, sampai saat ini pihak kepolisian telah memeriksa empat orang saksi, termasuk korban.
Selain memeriksa saksi, lanjut Yusri, kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti untuk mengusut kasus tersebut, salah satunya pakaian milik korban.
[Gambas:Video CNN]Namun, saat ditanya soal sejauh mana proses penyidikan dilakukan, Yusri hanya menjawab bahwa sampai saat ini penyidik masih melakukan pendalaman.
"Sementara proses masih berjalan, kita tunggu saja nanti gimana penyidikan proses Polda Metro Jaya," ucap Yusri.
Sebelumnya, Habib Husein Alatas diringkus polisi pada Senin (16/12) di Bekasi, Jawa Barat. Dia diciduk terkait dugaan pencabulan.
Aksi pencabulan itu, lanjut Yusri, dilakukan oleh Husein lewat praktik pengobatan tradisional yang dilakukannya.
Yusri menuturkan Husein tiap harinya memang bekerja memberikan jasa pengobatan tradisional. Praktik itu dilakukan Husein di Ciledug, Bekasi, Jawa Barat.
Saat ini, Husein telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. HA dijerat dengan Pasal 290 tentang pencabulan.
(dis/osc)