Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Lili Pintauli Siregar membenarkan wacana pencarian juru bicara lembaga antirasuah pengganti Febri Diansyah telah dibahas di level pimpinan.
Sebelumnya Febri mengemban peran itu sembari menjabat Kepala Biro Humas KPK. Lili mengatakan langkah tersebut dilakukan agar Febri tak lagi merangkap tugas.
"Sudah semua dibicarakan di pimpinan, bukan cari [juru bicara], tapi memang selama ini rangkap. Kan beliau [Febri Diansyah] Kepala Biro Humas jabatan struktural, jadi harus ada fungsional untuk juru bicara di pimpinan," ujar Lili saat dikonfirmasi
CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Senin (23/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Lili tak menjawab ketika diminta penjelasan mengenai urgensi pengisian posisi juru bicara KPK dan kemungkinan Febri kembali menjabat sebagai juru bicara.
Selain posisi juru bicara KPK, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati mengatakan terdapat enam posisi lain yang hingga kini belum memiliki pejabat definitif.
Enam posisi itu yakni Kepala Biro Hukum, Direktur Penyelidikan, Deputi Penindakan, Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur Pengolahan Informasi dan Data (PINDA), dan Deputi INDA.
"Sekarang semuanya masih dijabat pelaksana tugas (plt)," kata Yuyuk.
"Memang di dalam struktur KPK, ada beberapa yang belum terisi dan itu yang akan dipenuhi oleh pimpinan yang sekarang. Nah itu yang berusaha dipenuhi untuk memperlancar kinerja KPK," sambungnya.
 Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso) |
Yuyuk menerangkan untuk mekanisme pemilihan Juru Bicara KPK sendiri belum detail dibahas. Walaupun begitu, Yuyuk memastikan segala proses penyaringan berlangsung terbuka dan transparan.
"Rekrutmen yang dilakukan KPK selama ini adalah rekrutmen Indonesia Memanggil, jadi itu dilakukan secara terbuka. Dan semua bisa mengakses lewat website dan kami juga kami biasanya beriklan di surat kabar," sambung Yuyuk lagi.
[Gambas:Video CNN]Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris memilih untuk tak merespons wacana penggantian Jubir KPK. Menurut dia, kebijakan tersebut urusan internal para pimpinan KPK.
"Saya tidak ingin menanggapi, sebab itu urusan internal [pimpinan] KPK. Ya bisa saja kalau memang pimpinan KPK menghendaki demikian, saya pikir tidak masalah, tergantung kesepakatan di antara pimpinan KPK lah," ujar Syamsuddin Haris.
(ika/kid)