Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua
Komisi VI DPR Martin Manurung menyatakan pihaknya akan membahas mengenai usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) atau Panitia Kerja (Panja) untuk menyelesaikan kasus yang menimpa
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) usai reses atau pada Januari 2020.
"Tetapi karena DPR sekarang sudah masa reses, maka usulan Pansus atau Panja tersebut akan dibahas pada masa sidang ke-2 bulan Januari 2020 nanti," kata Martin kepada
CNNIndonesia.com, Jumat (27/12).
Martin mengatakan usulan pembentukan Pansus atau Panja Jiwasraya itu sudah muncul dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR dengan Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko, di DPR, pertengahan Desember lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, lanjut dia, pembentukan Panja atau Pansus itu bahkan sudah masuk dalam rekomendasi rapat tersebut.
"Itu memang kesimpulan rapat Komisi VI dengan Jiwasraya. Jadi itu sudah disimpulkan dalam rapat," kata dia.
[Gambas:Video CNN]
Lebih lanjut, Martin menyatakan kasus Jiwasraya sebagai masalah yang harus diprioritaskan DPR karena menyedot perhatian banyak pihak. Terlebih lagi, banyak nasabah Jiwasraya yang mengaku dirugikan atas kasus tersebut.
"Ini salah satu masalah yang harus mendapatkan perhatian karena melibatkan banyak orang sebagai nasabah, bahkan ada juga yang berasal dari nasabah luar negeri," kata Martin.
Diketahui, pihak PT Jiwasraya menyatakan tak akan sanggup membayar polis nasabah pada periode Oktober hingga Desember 2019 sebesar Rp12,4 triliun.
Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan pemerintah sudah memiliki keinginan untuk menyelesaikan masalah tersebut dalam tiga tahun terakhir.
Menurutnya, sudah dilakukan rapat antara Kementerian BUMN dengan Kementerian Keuangan terkait masalah tersebut. "Yang jelas, gambaran solusinya sudah ada, kita tengah mencari solusi itu, sudah ada, masih dalam proses semua," katanya
(rzr/arh)