Komisi VI DPR Dorong Panja atau Pansus Jiwasraya Dibentuk

CNN Indonesia
Kamis, 26 Des 2019 17:41 WIB
Komisi VI DPR sepakat untuk membentuk panja atau pansus untuk menyelesaikan kasus PT Asuransi Jiwasraya agar tak menjadi Bank Century baru.
Kompleks Parlemen Senayan Jakarta. (Arie Riswandy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi menyatakan pihaknya sudah sepakat membentuk panitia kerja (panja) atau panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikan kasus yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Hal itu, kata dia, dilakukan sebagai langkah DPR memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap kasus tersebut.

"Mendorong pembentukan Panja atau Pansus untuk mendalami dan mencarikan solusi terkait masalah Jiwasraya. Menjalankan fungsi pengawasannya, telah ada keputusan di Komisi VI untuk membentuk Panja atau Pansus Jiwasraya," kata Baidowi kepada CNNIndonesia.com, Kamis (26/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya pun memberi kesempatan bagi pemerintah untuk mencari solusi terhadap kasus tersebut. Ia pun menyarankan agar pemerintah bisa membantu terlebih dulu polis asuransi para nasabah yang belum dibayarkan.

Berkaca pada kasus tersebut, Baidowi tak ingin kasus Jiwasraya menjadi skandal Bank Century baru.

"Kita sekarang memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk mencarikan solusi. Pembayaran polis nasabah bisa dibayarkan secara bertahap," kata dia.

[Gambas:Video CNN]
Selain itu, Baidowi turut mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit keuangan PT Asuransi Jiwasraya secara menyeluruh. Audit BPK itu, kata dia, diperlukan karena dicurigai masalah Jiwasraya ini memiliki potensi kerugian negara.

"Kita juga menyerahkan masalah hukum kasus Jiwasraya kepada pihak aparat penegak hukum dan Jiwasraya juga perlu melakukan efisiensi," kata dia.

Sebelumnya, rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR dengan Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko, di DPR, pertengahan Desember lalu, merekomendasikan pembentukan pansus untuk menyelesaikan permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Pihak PT Jiwasraya menyatakan tak akan sanggup membayar polis nasabah pada periode Oktober hingga Desember 2019 sebesar 12,4 triliun rupiah.

Presiden Jokowi sebelumnya sudah menuturkan pemerintah sudah memiliki keinginan untuk menyelesaikan masalah tersebut dalam 3 tahun terakhir.

"Yang jelas, gambaran solusinya sudah ada, kita tengah mencari solusi itu, sudah ada, masih dalam proses semua," katanya.

(rzr/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER