Banda Aceh, CNN Indonesia -- Pemerintah Kota
Banda Aceh mengimbau warganya untuk tidak merayakan
malam tahun baru. Untuk mengawal itu, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) akan diturunkan di titik-titik keramaian.
Dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh, disepakati dikeluarkan seruan bersama yang melarang perayaan malam pergantian tahun dengan kegiatan pesta atau hura-hura, membakar petasan, kembang api dan sejenisnya hingga balapan liar.
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, mengatakan pergantian tahun dengan pesta atau hura-hura dinilai bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam yang diberlakukan di Aceh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ingin malam pergantian tahun Masehi di Banda Aceh sama dengan tahun lalu, yakni tidak ada pesta ataupun suara petasan dan kembang api," kata Aminullah kepada wartawan, Senin (30/12).
Pihaknya juga akan melalukan patroli pada malam pergantian tahun dengan mengerahkan aparat gabungan, untuk memastikan langit Banda Aceh tidak ternoda dengan petasan dan kembang api pada detik-detik pergantian tahun.
"Petugas akan menggelar patroli untuk memastikan langit Banda Aceh tidak ada petasan dan kembang api," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]Sementara itu, Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Hidayat, mengatakan dalam sepekan terakhir pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat, untuk tidak merayakan tahun baru.
Mereka juga menempel surat imbauan itu di setiap warung kopi yang ada di Banda Aceh. Kemudian dengan cara keliling kota menggunakan mobil dan alat pengeras suara untuk mengimbau warga agar tidak merayakan malam pergantian tahun.
"Sosialisasi sudah kita lakukan, setiap imbauan itu kita tempel di warung-warung kopi. Dan akan patroli di malam pergantian tahun baru nanti," ujarnya saat dikonfirmasi.
(asa)