Tahun Baru, Ketua KPK Keliling ke Ruang Kerja Pegawai

CNN Indonesia
Kamis, 02 Jan 2020 21:50 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri berkeliling ke ruang para pegawai di hari pertama kerja tahun 2020 bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Lili Pantauli Siregar.
Ketua KPK Firli Bahuri. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat).
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melakukan kunjungan ke ruang kerja pegawai lembaga antirasuah hari ini, Kamis (2/1). Firli mengaku ingin membangun soliditas pegawai KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Firli berkeliling bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Lili Pantauli Siregar. Semester dua pimpinan lainnya yakni, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango tak ikut karena memiliki kegiatan lain.

"Pimpinan menyampaikan selamat tahun baru 2020. Kami bangun soliditas SDM KPK untuk satu pengabdian pemberantasan korupsi (pencegahan dan penindakan)," kata Firli saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firli mengawali kunjungan ke pegawai di Spripim lantai 15 Gedung Merah-Putih. Kemudian melanjutkan ke pegawai di Koordinasi Supervisi dan Penindakan serta Koordinasi Supervisi dan Pencegahan lantai 14.


Selanjutnya ke pegawai di Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI), Bidang Monitoring, hingga Unit Kerja Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi).

Selain itu, Firli dan Alex serta Lili juga menemui para penyelidik, penuntut umum, penyidik, kedeputian pencegahan, hingga Sekretariat Pencegahan Korupsi.

"Selanjutnya tadi jam 15.00 WIB saya ke rumah duka Prof Zainal, Penasihat KPK 2009-2014," ujarnya.

Firli mengatakan pihaknya akan kembali melakukan kunjungan ke pegawai di unit kerja lain, yakni Deputi PIPM, Deputi Pencegahan, LHKPN, Gratifikasi, serta Sekretariat Jenderal, esok hari Jumat (3/1).

[Gambas:Video CNN]
Pegawai Tetap KPK Tak Perlu Tes Jadi ASN

Sementara itu KPK mengusulkan agar pegawai tetap lembaga antirasuah tak perlu mengikuti tes ketika beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara yang mengikuti tes untuk menjadi ASN hanya pegawai tidak tetap.

"Jadi itu salah satu usulan kami. Ya mudah-mudahan itu yang kemudian bisa sejalan dengan peraturan presiden," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/1).


Ali mengatakan pihaknya sudah menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah. Usalan itu masih dibahas lembaga terkait, seperti Kementerian Hukum dan HAM hingga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Menurut Ali, pihaknya tak ikut membahas soal mekanisme peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.

Ali mengaku belum mengetahui secara pasti berapa jumlah pegawai tetap KPK. Setidaknya total pegawai KPK sampai hari ini mencapai sekitar 1.700. Pegawai lembaga antirasuah sendiri saat ini terdiri dari pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan pegawai ASN yang dipekerjakan.

"Datanya saya mesti cek kembali ya, dari 1700 sekian itu berapa ya yang pegawai tetapnya dan pegawai tidak tetap," ujarnya.


Lebih lanjut, Ali menyatakan bahwa pihaknya juga menunggu aturan pelaksana yang tertuang dalam peraturan presiden (perpres). Menurutnya, terdapat tiga perpres yang akan diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tiga perpres itu terkait dewan pengawas KPK, organisasi KPK, dan perubahan status pegawai KPK menjadi ASN.

"Tapi kami memang tidak tahu apa isi Perpres itu. Yang kebetulan dari kami dari Biro Hukum KPK memang tidak dilibatkan untuk membahas itu," tuturnya. (fra/osc)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER