Dari sudut politik pemerintahan, lanjutnya, islamofobia berarti pemerintah benci dan takut kepada umat Islam. Dari sudut pandang kaum Muslim, islamofobia artinya kaum Muslimin malu dan takut mengaku Islam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mahfud, Indonesia sudah memiliki dasar keislaman di dalam sistem ketatanegaraannya.
"Kita ini yang secara syariah sudah sah berdiri sesuai dengan Islam," ucapnya.
Selain itu, ormas-ormas Islam yang mewakili berbagai kalangan pun tak melihat ada ketakutan dari pemerintah.
"Yang kedua menghilangkan isu fobia, tuduhan-tuduhan bahwa pemerintah itu fobia terhadap Islam, ormas-ormas Islam yang mewakili 200 juta umat Muslim di Indonesia, itu melihat tidak ada islamofobia," ucapnya.
"Jadi sekali lagi pemerintah Indonesia tidak pernah benci kepada kaum Muslimin, yang radikal memang ditangkap, kami dukung Densus, tangkap, mau dijadikan Timur Tengah, no way," ujarnya.
Sebelumnya, eks Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menuding pemerintah mengalami fobia terhadap segala hal yang berbau Islam kaffah karena tak juga memberi perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI).
(antara/arh)