"Mendukung penuh sikap TNI dan Kementerian Pertahanan untuk menggelar kekuatan yang lebih besar lagi di Wilayah Natuna agar bisa memantau, mencegah dan menangkal setiap upaya gangguan kedaulatan terhadap wilayah RI di Laut Natuna Utara," ujar Abdul dalam keterangan resmi, Jumat (3/1).
Abdul pun mengungkap masuknya nelayan China yang dikawal oleh kapal Coast Guard adalah bentuk gangguan terhadap kedaulatan RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa pemerintah kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan terhadap perairan laut sehingga tidak bisa berbuat banyak dalam menjaga dan mengelola wilayah perairan Natuna.
"Dengan dijadikannya Natuna sebagai provinsi khusus maka akan meningkatkan kewenangan dan kemampuan dalam menjaga,mengelola dan mengawal wilayah pantai dan laut di Natuna khususnya wilayah perbatasan yang saat ini merupakan kewenangan Provinsi Kepulauan Riau," papar Abdul.
Dia menambahkan Pemerintah Kabupaten Natuna beserta warga masyarakat siap sedia mempertahankan kedaulatan NKRI di Natuna.
[Gambas:Video CNN] (age)