Bandung, CNN Indonesia -- Lembaga Pemasyarakatan (
Lapas) Perempuan Kelas II Sukamiskin Bandung menyatakan
ikan aligator yang menggigit bocah 1,5 tahun bernama Zishan Ocean Barra merupakan pemberian keluarga tahanan. Pihaknya belum memusnahkan ikan tersebut.
"Itu ikan ada dua. Ada yang kasih sekitar delapan bulan lalu. Katanya dari mantan narapidana, sekarang sudah bebas," kata Kepala Lapas Perempuan Bandung Rafni Trikoriaty Irianta di kantornya, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Senin (6/1).
Dia mengaku tak tahu ikan tersebut berbahaya, terlebih untuk anak-anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terus terang saya kaget dan turut prihatin. Saya juga marah ke staf saya karena tidak melaporkan kalau ikan-ikan itu ternyata berbahaya. Dan mereka mengatakan ikan itu dipelihara ketika masih kecil, tidak tahu kalau dipelihara sudah besarnya seperti itu. Usianya diperkirakan 8 bulan," katanya.
Soal pemusnahannya, Rafni akan menyerahkan ikan aligator ke Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).
 Lapas Sukamiskin. ( CNN Indonesia/Huyogo) |
"Memang perintahnya harus dimusnahkan, tapi salah satu staf saya tidak memusnahkan ikan itu. Ikan tersebut hanya diamankan dengan maksud pihak kanwil melihat bukti ikannya," tuturnya.
"Kami telah menerima saran untuk dikembalikan ke Balai Perikanan, pasti akan segera kita lakukan itu," imbuh dia.
Dari pantauan
CNNIndonesia.com, sudah tak ada dua ikan aligator di kolam ikan yang berada di depan ruang kunjungan lapas. Selain itu, air di dalam kolam sudah dikuras.
Dua ikan itu dipindahkan ke sebuah kolam khusus yang berada di belakang lapas dan posisinya cukup jauh dari sel napi.
"Dipindahkan itu karena saya tidak ingin kejadian seperti itu terjadi lagi. Karena area kolam sebenarnya merupakan tempat bermain untuk pengunjung anak," ujarnya.
Rafni mengaku pihaknya telah menyampaikan permohonan maaf kepada perwakilan keluarga bocah penghuni lapas.
[Gambas:Video CNN]"Saya sudah berusaha meminta maaf melalui perwakilan salah satu perwakilan dari keluarganya dan apabila dimintai pertanggungjawaban seiring terjadinya insiden itu, saya Kepala LP siap bertanggung jawab dan meminta maaf. Selanjutnya saya akan bertemu dengan pihak keluarga," ujarnya.
Sebelumnya, Zishan Ocean Barra menderita luka di bagian jari tangan setelah tak sengaja bertemu dengan ikan aligator. Insiden itu terjadi ketika sang bocah tengah bermain di dekat kolam yang berada di lingkungan Lapas Perempuan Kelas II Sukamiskin Bandung, pada Jumat (3/1/2020) lalu.
Zishan mengalami luka sobek di bagian jari tangan akibat insiden tersebut.
(hyg/arh)