Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan bakal menertibkan perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Langkah ini terkait dengan banjir bandang dan longsor di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan Kabupaten Lebak, Banten.
Diketahui terdapat tiga perusahaan tambang di sekitar wilayah TNGHS, yakni PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, di Kecamatan Naggung, Kabupaten Bogor, serta PT Putra Samudra dan PT Bara Alam Rekhannusa, di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
"Pasti (izin ditertibkan). Jadi tadi langkah-langkah law enforcement-nya kami lakukan," kata Siti usai mengikuti rapat Pencegahan dan Penanganan Dampak Banjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siti menyatakan segera memanggil tiga perusahaan tersebut. Ia menyebut langkah-langkah penegakan hukum diambil jika terdapat pelanggaran yang dilakukan para perusahaan tambang.
Politikus Partai NasDem itu mengaku ingin memeriksa secara keseluruhan keberadaan perusahaan tambang di wilayah pegunungan yang berada di wilayah Jawa Barat dan Banten itu.
"Nanti kami panggil. Nanti kami cek semuanya. Makanya harus dicek semuanya," ujarnya.
Sementara Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan Antam sudah menutup area tambangnya di wilayah Lebak. Menurutnya, yang saat ini muncul di wilayahnya adalah penambang emas liar. Ia menyatakan bakal menindak tegas para penambang liar.
"Karena resikonya untuk kepentingan sekelompok orang membahayakan umat begitu banyak orang," kata Wahidin kemarin usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Wahidin mengaku akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindak para penambang emas liar di wilayah Lebak. Ia menyebut penindakan penambang liar ini sebenarnya berada di tangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menyebut banjir bandang di Kabupaten Lebak, Banten, karena aktivitas perambahan dan penambangan emas ilegal di Kawasan TNGHS.
Jokowi memerintahkan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk menghentikan aktivitas tersebut.
Menurutnya, aktivitas ilegal tersebut sudah tak bisa dibiarkan lagi. Dia tak ingin keuntungan segelintir orang membuat masyarakat dirugikan karena banjir bandang.
Namun, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) meminta Jokowi tak menutup mata terhadap keberadaan perusahaan tambang legal yang beraktivitas di sekitar kawasan Antam.
[Gambas:Video CNN]Koordinator Jatam Merah Johansyah mengatakan selain keberadaan penambang ilegal, di kawasan TNGHS itu terdapat sejumlah perusahaan yang memegang izin pertambangan.
Perusahaan itu, antara lain PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dengan izin tambang 6.047 hektare di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor; PT Putra Samudra dengan izin tambang 1.500 hektare dan PT Bara Alam Rekhannusa dengan izin tambang 130 hektare di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Selain izin usaha pertambangan, kata Merah, kawasan TNGHS yang berada wilayah Banten dan Jawa Barat itu juga terdapat rencana Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Proyek Panas Bumi ini antara lain, WKP Gunung Endut, WKP Cibeureum-Parabakti, dan WKP Cisolok Sukarame.
"Jangan pilih-pilih musuh. Giliran WKP ada di situ, tambang legal Antam ada di situ, tambang lain ada di situ, enggak disebut. Karena dia punya izin. Jangan ditutup-tutupi," kata Merah kepada CNNIndonesia.com, Rabu (8/1).
(fra/osc)