Kecelakaan Bus Sriwijaya, Polisi Duga Ada Pelanggaran KIR

CNN Indonesia
Rabu, 15 Jan 2020 02:44 WIB
Polisi akan mendalami lebih lanjut penerbitan izin KIR Bus Sriwijaya yang terjun ke jurang Desember lalu untuk mengetahui sudah sesuai SOP atau belum.
Proses evakuasi kecelakaan bus Sriwijaya Ekspress. (ANTARA FOTO/HO/Basarnas Palembang).
Palembang, CNN Indonesia -- Polda Sumatera Selatan menduga ada pelanggaran dalam penerbitan KIR pada Bus Sriwijya Ekspress yang kecelakaan di Liku Lematang Indah, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan pada Senin 24 Desember 2019 lalu. Meski begitu Polisi belum menetapkan satu orang pun tersangka dalam insiden yang menewaskan 35 orang tersebut.

Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel Komisaris Besar Juni mengatakan, penyidik memperdalam penyelidikan terhadap adanya kemungkinan pelanggaran dalam penerbitan KIR bus tersebut.

"Sebenarnya izin KIR masih berlaku, namun akan didalami apakah penerbitan KIR tersebut sudah sesuai dengan prosedur atau tidak. Intinya, kami masih mencari siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam kejadian ini," kata Juni, Selasa (14/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Juni mengungkapkan, terdapat kesalahan manusia dan ada komponen dalam bus yang bekerja tidak optimal menjadi penyebab kecelakaan tersebut.


Juni menjelaskan, sopir Bus Sriwijaya Ekspress, Fery diduga mengalami kelelahan saat berkendara. Fery merupakan sopir pengganti yang tidak terbiasa dengan trayek Bengkulu-Palembang. Biasanya, Fery mengendarai bus trayek Bengkulu-Jakarta. Sebelum bus masuk jurang, bus tersebut mengalami dua kali kecelakaan.

"Menang dua sudah beberapa kali lewat jalur ini, tapi pada perjalanan saat kejadian, bukan giliran dia mengemudi sebenarnya. Dia hanya sopir pengganti," ujar Juni.

Pihaknya pun menemukan fakta bahwa SIM milik Fery yang sudah mati dan belum diperpanjang. Berdasarkan penyelidikan, Fery berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Namun Feri menjadi salah satu dari 35 korban tewas dalam insiden tersebut.

Selain itu, penyidik pun menemukan bahwa rem bus bekerja tidak optimal alias blong. Terdapat kerusakan pada sistem rem yang sudah diketahui perusahaan sebelum bus berangkat. Namun meski mengetahui ada kerusakan tersebut, bus tetap dikendarai.

"Kita sudah memperdalam penyelidikan ke pihak perusahaan dan ke pihak lain terkait dugaan adanya pelanggaran pada penerbitan KIR," ujar dia.


Sebelumnya, bus Sriwijaya Ekspress jurusan Bengkulu-Palembang mengalami kecelakaan dengan masuk ke dalam jurang Sungai Lematang di Liku Lematang Indah, Desa Pelang Kenidai, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, Senin (24/12) malam.

Polisi menduga sopir mengemudi dalam keadaan mengantuk, kendaraan yang tidak laik operasi, serta kelebihan penumpang yang menyebabkan peristiwa tersebut. Sebanyak 35 korban tewas dan 13 orang mengalami luka dalam kejadian tersebut.

[Gambas:Video CNN] (hdz/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER