"Upaya pencegahan itu bukan dengan cara-cara yang berpotensi menimbulkan diskriminasi," kata Ace kepada CNNIndonesia.com, Rabu (15/1).
Ace menyadari bahwa pemerintah daerah memang memiliki kewenangan untuk menciptakan rasa aman bagi warganya. Dia mengakui upaya pencegahan kekerasan seksual merupakan kewajiban bersama, termasuk pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alih-alih warga negara memiliki hak dilindungi, yang ada malah ada merasa dilanggar haknya," kata dia.
Rencana Pemkot Depok menggelar razia LGBT dipicu oleh kasus kekerasan seksual sesama jenis yang dilakukan WNI warga Depok, Reynhard Sinaga di Manchester, Inggris.
Diketahui, Reynhard diputus bersalah dan dihukum seumur hidup oleh pengadilan Inggris. Kasus itu bahkan disebut sebagai perkara pemerkosaan terbanyak dalam sejarah kriminal negara tersebut.
Agar hal serupa tak terjadi di Depok, Wali Kota Muhammad Idris menginstruksikan bawahannya untuk aktif mengatasi persoalan kriminalisasi seksual. Idris berencana akan membentuk crisis center LGBT dan melakukan razia untuk mengurangi perilaku seksual kelompok LGBT. (rzr/ain)