Warga Bidara Cina Minta Kepastian ke Anies soal Penggusuran

CNN Indonesia
Rabu, 15 Jan 2020 18:50 WIB
Warga Bidara Cina, Jakarta Timur mengaku belum kedatangan perwakilan pemerintah untuk membicarakan tindak lanjut pembebasan lahan untuk proyek Sodetan Ciliwung.
Pemukiman warga di kawasan Bidara Cina, Jakarta Timur, Rabu, 15 Januari 2020. (CNN Indonesia/ Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dua rukun warga (RW) di Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur diperkirakan terdampak proyek Sodetan Ciliwung. Namun demikian sejumlah pemukim di daerah tersebut mengaku tak pernah menerima informasi berapa ganti rugi yang diberikan jika tanah mereka digusur.

Kuasa Hukum warga Bidara Cina, Yudi Anton Rikmadani mengatakan pada intinya warga mendukung program tersebut. Namun demikian, hingga saat ini belum ada lagi perwakilan pemerintah turun memberikan sosialiasi, apalagi menjanjikan biaya ganti rugi penggusuran.

"Kejelasan mengenai peta lokasi proyek, serta ganti untung terhadap masyarakat menurut tim appraisal, sampai saat ini belum ada musyawarah lagi (dengan pemerintah)," kata dia kepada CNNIndonesia.com, Rabu (15/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua RW yang diperkirakan akan terdampak proyek tersebut, kata dia, adalah RW 04 dan RW 14. Dari dua RW tersebut, ia mengklaim setidaknya ada sekitar 200 Kepala Keluarga (KK) yang akan terdampak.
Yudi tak mengetahui berapa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di wilayah tersebut, namun, menurutnya, harga ganti rugi pembebasan lahan, seharusnya di atas dari NJOP.

"Kalau melihat dari peraturan terkait pembebasan tanah untuk kepentingan program pemerintah, itu nilainya naik dari NJOP," kata dia.

CNNIndonesia.com mendatangi wilayah RW 04 dan RW 14 Bidara Cina, Rabu (15/1) siang untuk bertemu dengan warga. Menurut beberapa warga, wilayah tersebut tidak terdampak banjir yang melanda Jakarta awal tahun lalu. Namun, warga menolak untuk memberikan komentar.

Menurut Ketua RW 04, Galuh, warga sudah sepakat, informasi perihal proyek Sodetan tersebut hanya lewat satu pintu, yakni kuasa hukum warga.

"Kita sepakat enggak berani banyak komen, takut salah bicara, dan (informasi) diserahkan kepada lawyer," kata dia, Rabu (15/1).
[Gambas:Video CNN]

Belum lama ini, Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 1744 Tahun 2019. Keputusan ini mengatur tentang Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.

Di dalam keputusan itu tercantum bahwa tim pengadaan itu bertugas melaksanakan pemberitahuan rencana pembangunan, melaksanakan pendataan awal lokasi rencana pembangunan dan melaksanakan Konsultasi Publik rencana pembangunan. Kemudian tim juga bertugas menyiapkan Penetapan Lokasi Pembangunan serta mengumumkan Penetapan Lokasi Pembangunan.

Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang DKI Jakarta Heru Hermawanto menyatakan tim ini dimaksudkan untuk inventarisasi tanah yang akan dibangun sodetan.

"Kita nanti hanya akan mengecek tanahnya, melakukan sosialisasi intinya inventarisir di lapangan itu dari kita," kata Heru kepada CNNIndonesia.com, Senin(13/1).

Kemudian nanti hasil inventarisasi itu akan diberikan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk ditindaklanjuti. Penilaian harga tanah nantinya akan dilakukan Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk Pemprov.

"Nanti dananya akan keluar dari pusat untuk pembebasan lahan di bawah Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC)," ujar Heru. (yoa/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER