Heru mengaku tidak tahu detail berapa banyak warga yang terdampak dalam proyek tersebut. Ia menyatakan tugas DKI hanya untuk melakukan sosialisasi kepada para warga yang akan terdampak.
"Ada di BPN yang inventarisir berapa kita hanya menyosialisasikan menyampaikan trasenya kira kira akan berapa dan mereka terkena dampak berapa," ujar dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak banyak (warganya) karena ini (pembebasan) hanya kecil di ujung saja. Kalau tunnel bawahnya enggak hanya inlet-nya doang. Di sana juga ada rumah ada macam-macan tipologinya," kata dia.
Di dalam keputusan itu tercantum bahwa tim pengadaan itu bertugas untuk melaksanakan pemberitahuan rencana pembangunan, melaksanakan pendataan awal lokasi rencana pembangunan dan melaksanakan Konsultasi Publik rencana pembangunan
Kemudian tim juga bertugas menyiapkan Penetapan Lokasi Pembangunan serta mengumumkan Penetapan Lokasi Pembangunan.
Adapun kawasan yang akan menjadi tempat sodetan ialah di belakang Sekolah Tinggi Ilmu Statistika (STIS) Otista, Jakarta Timurs sampai dengan kawasan Cipinang Besar Selatan. Adapun kebutuhan awal untuk pembangunan sodetan ini ialah sepanjang 18.097 meter persegi.
Sejauh ini yang sudah dibebaskan ialah sepanjang 5.967 meter persegi. Sementara DKI akan membebaskan sepanjang 1.200 meter dan yang sudah disetujui warga ialah sepanjang 600 meter. (ctr/ain)