Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Luki Hermawan mengatakan tersangka baru ini berinisial W. Ia disebut adalah bagian dari struktural perusahaan pengelola Memiles, PT Kam and Kam.
"Perkembangan dari penyidik akhirnya kami menetapkan lagi satu tersangka inisialnya W. Orang ini masuk dalam struktur dari PT Kam and Kam," kata Luki, di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (16/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia ini banyak tahu kemana reward diberikan dan uang nasabah yang dibelanjakan. Dan tersangka ini juga tangan kanan bos. Ia agak nakal juga, banyak menggunakan aset member untuk disalahgunakan," ujar Luki.
[Gambas:Video CNN]
Tak hanya menahan W, penyidik juga mengamankan aset member senilai Rp2 miliar, dan beberapa unit mobil. Mobil-mobil itu kata Luki, sedang dalam proses penyitaan.
Dalam kasus ini polisi telah memanggil empat artis, mereka yakni Eka Deli (ED), Marcello Tahitoe (MT) alias Ello, Adjie Notonegoro (AN), dan Judika (J). Namun dari keempat nama itu, baru Ello dan Eka yang telah memenuhi panggilan pemeriksaan.
Kasus investasi bodong Memiles dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 4 tersangka yaitu Kamal Tarachan (47), selaku Direktur PT Kam n Kam; Suhanda (52), sebagai manajer; kemudian Martini Luisa, sebagai motivator; dan Prima Hendika, Kepala Tim IT Memiles.