Surabaya, CNN Indonesia -- Penyanyi
Marcello Tahitoe (MT) alias Ello mengakui menjadi member investasi bodong
Memiles. Pengakuan Ello disampaikan setelah delapan jam menjalani pemeriksaan di
Polda Jawa Timur.
Ello yang memasuki ruang penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) pukul 10.00 WIB, Selasa (14/1), baru keluar sekira pukul 18.00 WIB petang.
Pantauan
CNNIndonesia.com di lokasi, Ello yang mengenakan kaus biru dongker dan celana hitam ini nampak tegang. Ia mengaku dirinya diperiksa sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sebagai saksi, saya member, saya
top up, saya dapat
reward secara prosedur," kata Ello kepada awak media.
Selain mengaku sebagai member dan melakukan
top up di aplikasi Memiles, Ello juga mengaku mendapatkan
reward berupa satu unit mobil jenis sedan.
Pelantun lagu
Masih Ada ini menyebutkan bahwa ia akan segera menyerahkan
reward mobil tersebut kepada Polda Jatim. Hal itu perlu dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
"
Reward saya mobil, nanti akan diberikan (ke penyidik)," ujarnya.
Saat ditanya berapa jumlah nominal yang diberikannya saat
top up, Ello enggan menyebutkannya dengan rinci.
Ello mengatakan dirinya juga sempat kaget saat mengetahui namanya terseret dalam perkara ini. Ia menyebut dirinya hanyalah korban dari Memiles.
"Saya lumayan kaget ketika mendengar rilis dari Polda Jatim. Saya di sini selain sebagai korban karena tidak jelas, nama saya juga tersebut atau tergeret ke masalah ini dan ini cukup mengganggu saya," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan selama delapan jam diperiksa penyidik, Ello dicecar 45 pertanyaan.
"Semua terkait dengan kaitan aplikasi Memiles," ujarnya.
Dalam pemeriksaan tadi, kata Truno, Ello juga telah mengaku sebagai member Memiles dan melakukan
top up. Ello juga mengaku mendapatkan
reward berupa mobil.
Terima Mobil pada NovemberTruno mengatakan mobil itu didapatkan Ello sekitar November 2019 lalu. Penyidik pun bakal segera melakukan penyitaan terhadap aset tersebut.
"Didapatkan sekitar bulan November dari penyidik akan melakukan analisa dan penyitaan, masih dalam proses penyidikan nanti kita akan sampaikan ketika nanti sudah kembali," ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa penyanyi Eka Deli (ED) Senin (13/1) kemarin. Eka dicecar 59 pertanyaan selama delapan jam pemeriksaan.
Kasus ini bermula saat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil membongkar kejahatan investasi bodong melalui aplikasi bernama Memiles, dengan omzet Rp 750 miliar.
[Gambas:Video CNN]Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 4 tersangka yaitu Kamal Tarachan (47), selaku Direktur PT Kam n Kam; Suhanda (52), sebagai manajer; kemudian Martini Luisa, sebagai motivator; dan Prima Hendika, Kepala Tim IT Memiles.
Polisi juga berhasil menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp122 miliar, 18 unit mobil, dua sepeda motor, puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya.
Atas perbuatannya, para tersangka kini dipersangkakan Pasal 106 jo 24 ayat (1), dan atau Pasal 105 jo Pasal 9 Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan, dan atau Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 16 ayat (1) Undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan.
(frd/wis)