"Kemenkeu justru sudah memulai sebelum Kemenpan-RB. Yang kedua juga Pak Menteri BUMN malah memangkas eselon 1-nya separuh. Secara prinsip kementerian lembaga tidak ada masalah," kata Tjahjo ditemui usai rapat dengan Komite I DPD RI, di Kawasan Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).
Belakangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga telah merampungkan perampingan tersebut. Tjahjo mengaku sudah menemui Mendikbud Nadiem Makarim dan membahas permasalahan guru yang tidak bisa diselesaikan dengan cepat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja mengutip Surat Edaran Mendagri menyebut bahwa fase pertama penyederhanaan ini terjadi untuk unit yang menangani perizinan dan investasi.
[Gambas:Video CNN]
Sementara perampingan di pemerintah pusat telah berlangsung hingga tenggat Juni 2020 mendatang. Tapi khusus untuk organisasi dengan cakupan luas diberi waktu hingga Desember 2020.
Tjahjo mencontohkan di antaranya Kepala Balai atau UPT, administrator pertanahan, masalah Kesyahbandaran. lalu jabatan camat dan lurah.
"Saya kira itu jabatan yang tetap karena memiliki fungsi dan tugas sebagai kepala satuan kerja dengan kewenangan dan tanggung jawab dalam penggunaan anggaran, misalnya," kata Politikus PDIP ini.
"Kemudian dalam konteks tugas dan fungsi yang berkaitan dengan kewenangan atau otoritas pengesahan atau persetujuan dokumen dan kewilayahan," terang dia.