Korban meninggal bernama Daeng Sangkala (75), warga keturunan Tinghoa dengan nama asli Tong Joi Tho. Dia dianiaya hingga tewas oleh rekan sekamarnya dalam satu barak berinisial IA (73).
Pada Kamis (23/1) pagi, kepolisian melakukan olah TKP. Jenazah korban sudah diambil keluarganya setelah dibawa ke RS Bhayangkara, sementara pelaku diamankan di Mapolres Gowa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berulang-ulang pelaku menegur tapi korban tetap menolak masuk kamar. Pelaku emosi lalu ambil batu bata dan pukul kepala bagian depan korban hingga pecah. Korban jatuh, pelaku tetap menganiaya. Dia pukul lagi berkali-kali wajah korban dengan kepalan tangan lalu dicekik leher korban hingga meninggal dunia. Tidak ada penghuni panti lain yang melihat karena ada rekan sekamarnya yang lain tapi buta," kata Jufri Nasir.
Korban kerap ditegur pelaku namun tidak menggubris hingga akhirnya terjadi peristiwa pembunuhan.
"Pelaku IA kini sudah diamankan di Mapolres Gowa. Kasihan juga karena orang tua tapi namanya hukum. Biarlah nanti jaksa yang memberikan pertimbangan," kata AKP Jufri Nasir.
"Para penghuni atau penerima manfaat sudah istirahat. Sebenarnya setiap saat sekuriti keliling mengecek kondisi di setiap barak. Hanya saja mungkin, kejadian itu pas saat sekuriti tidak mobile," ujar Wuriyani.
Dia mengakui ada ketidakcocokan antara pelaku dan korban dan sudah direncanakan dalam satu atau dua hari ke depan keduanya dipisahkan agar tidak sekamar lagi. Sementara proses pemisahan berjalan disebut musibah itu datang duluan.
Dijelaskan Wuriyani awalnya pelaku melapor ke perawat bahwa korban luka karena jatuh. Perawat kemudian mengecek dan melihat ada hal tidak wajar. Kejadian ini lalu dilaporkan ke koordinator sekuriti yang kemudian melaporkan hal itu ke Bhabinkamtibmas setempat.
"Bhabinkamtibas kemudian melapor ke Polsek hingga ke Polrestabes Makassar. Akhirnya diketahui jika Sangkala meninggal karena alami tindakan kekerasan dari rekan sekamarnya," kata Wuriyani. (svh/fea)