Hasto Bungkam soal Dugaan Intervensi Yasonna di Kasus PAW

CNN Indonesia
Jumat, 24 Jan 2020 18:31 WIB
Hasto langsung berjalan menuju mobil usai diperiksa KPK terkait kasus PAW Harun Masiku. Dia mengabaikan pertanyaan wartawan soal dugaan intervensi Yasonna Laoly
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto memilih bungkam ketika dicecar mengenai dugaan intervensi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat eks caleg PDIP, Harun Masiku.

Hasto tidak menghiraukan pertanyaan awak media. Dengan didampingi pengawalnya, ia berjalan menuju mobil yang hendak membawanya meninggalkan kantor komisi antirasuah.

Nama Yasonna Laoly disorot ketika ia mengumumkan dan membentuk Tim Hukum PDIP menindaklanjuti kasus yang menjerat Harun Masiku dan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, pada Rabu (15/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengklaim kehadirannya di sana dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan. Tim Hukum itu dipimpin oleh I Wayan Sudirta selaku Koordinator; Yanuar Prawira Wasesa sebagai Wakil Koordinator; serta Teguh Samudera sebagai Koordinator Tim Lawyer.

Dalam perkara suap mengenai PAW ini, Harun Masiku masih menjadi buronan KPK. Kesimpangsiuran mengenai keberadaannya membuat publik bertanya-tanya.

Yasonna kembali mendapat sorotan karena menyatakan Harun tak berada di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan dalam kapasitasnya sebagai Menteri Hukum dan HAM, 16 Januari lalu.

Tak lama berselang, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham, pada Rabu (22/1), menyatakan Harun telah berada di Indonesia sejak tanggal 7 Januari 2020. Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Sompie menyebut Harun tiba di Jakarta setelah sehari sebelumnya pergi ke Singapura.

Fakta tersebut sekaligus membantah keterangan Yasonna. Berdasarkan hal itu, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi lantas melaporkan Yasonna ke KPK atas dugaan menghambat atau merintangi penyidikan atau obstruction of justice.

"Karena ini sudah masuk ke penyidikan per tanggal 9 Januari 2020, harusnya tidak jadi hambatan bagi KPK untuk menindak Yasonna dengan Pasal 21 tersebut," ucap peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana.

Hari ini, Ditjen Imigrasi menyatakan Yasonna tak pernah meminta merekayasa atau menyampaikan informasi palsu kepada publik terkait keberadaan Harun Masiku.

"Data yang beliau (Yasonna Laoly) berikan itu adalah data hasil kajian Ditjen Imigrasi tanpa rekayasa, juga tanpa arahan Bapak Menkumham untuk merekayasa data tersebut," kata Ronny saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/1).

Kepastian Publik

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Komarudin Watubun berharap langkah Hasto memenuhi panggilan KPK dapat memberikan kepastian bagi publik.

Sebagai sebuah partai, menurut Komarudin, PDIP membutuhkan kepastian atas masalah yang terjadi dalam kasus Harun Masiku.

"Dengan kehadiran Hasto di sana, kita harap bisa menjelaskan apa yang sesungguhnya terjadi, supaya masalah yang lagi ramai di publik ini juga (memberikan) kepastian kepada publik," kata Komarudin saat dihubungi.

"Karena bagaimanapun, PDIP ini partai milik rakyat. Saya kira rakyat juga butuh kepastian dari kita yang dipercayakan oleh rakyat untuk mengurusnya," imbuhnya.

[Gambas:Video CNN]
Ia meyakini bahwa Hasto akan lebih bersikap pro aktif dan mempermudah segala proses hukum yang dilakukan KPK agar publik dapat mengetahui masalah sesungguhnya.

"Dalam hal ini, sekjen yang disebut, saya kira kalau sudah dipanggil KPK beliau pasti lebih pro aktif untuk mempermudah proses selanjutnya, (sehingga) publik bisa tahu apa yang sesungguhnya," ujar Komarudin.

KPK memanggil Hasto hari ini untuk diminta keterangannya soal kasus dugaan suap PAW anggota DPR 2019-2024 dari PDIP, Harun Masiku. 

Dalam keterangan persnya, Hasto secara garis besar menyampaikan bahwa ia ditanya penyidik dengan 24 pertanyaan. Salah satunya mengenai keputusan partai memilih Harun Masiku-- tersangka KPK, menggantikan kader lain, Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia.

Ia mengungkapkan bahwa Harun pernah menerima beasiswa dari Ratu Inggris dan mempunyai kompetensi di bidang hukum ekonomi internasional. Selebihnya, mengenai materi pemeriksaan, ia meminta untuk ditanyakan langsung kepada KPK.

"Kita sudah memberikan keterangan, ya, tinggal nunggu penjelasan lain," ujarnya.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menuturkan belum menerima informasi dari penyidik perihal materi pemeriksaan Hasto. "Belum, Mas," kata Ali singkat melalui keterangan tertulis. (mts/ryn/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER