Yogyakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Daerah
DIY melalui Sekretariat Daerah sempat mengedarkan surat imbauan kepada Bupati dan Wali Kota agar melarang peredaran video dan praktik '
Tepuk Anak Saleh, Kafir No' pada 21 Januari 2020.
Baru tiga hari surat dilayangkan, Sekda DIY, R. Kadarmanta Baskara Aji mencabutnya pada Jumat (24/1), melalui surat nomor 420/1277.
Sebelumnya, sebuah video merekam aksi guru memandu anak-anak didiknya melakukan tepuk tangan beredar viral di media sosial. Dalam video itu anak-anak yang berusia sekolah dasar dipandu tepuk tangan dengan yel 'Islam Yes, Kafir No.'
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kritik pun bermunculan. Untuk mencegah kontroversi lebih lanjut, Pemda DIY mengeluarkan surat imbauan berisi tiga hal. Pertama, membatasi peredaran video 'Tepuk Anak Saleh' di media sosial.
Dalam surat imbauan itu Pemda DIY juga melarang 'Tepuk Anak Saleh' dilakukan pada kegiatan sekolah, baik kegiatan kurikuler maupun ekstra kurikuler. Terakhir, tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan sikap toleransi antarumat beragama.
 Surat pencabutan Sekda DIY soal larangan praktik dan peredaran Video 'Tepuk Anak Sholeh, Kafir No' di Yogyakarta. (CNNIndonesia/Trie) |
Larangan tersebut dicabut hari ini. Sekda DIY R. Kadarmanta Baskara Aji berdalih surat edaran berisi larangan peredaran video dan 'Tepuk Anak Saleh' ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota agar bisa menjaga kondusifitas DIY.
Hanya saja, 'Tepuk Anak Saleh' tersebut oleh sebagian masyarakat dianggap multitafsir.
"Prinsipnya, isi surat sudah kami cabut semuanya, karena ada masukan dari beberapa pihak terkait dengan itu. Daripada jadi polemik, makanya kemudian kami cabut," jelas Aji kepada wartawan di kantornya, Jumat (24/1).
Dari sisi substansi, menurutnya, yang dilarang adalah penyebutan 'Kafir No' karena dinilai bermuatan intoleran. Dengan pencabutan surat larangan 'Tepuk Anak Saleh', Pemda DIY mengimbau Wali Kota DIY dan para bupati menjaga situasi damai di daerah masing-masing.
"Menjaga keharmonisan antar, inter dan antara umat beragama di wilayah daerahnya masing-masing pada umumnya dan di lingkungan sekolah pada khususnya," demikian imbauan terbaru dari Aji.
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, saat dihubungi melalui pesan singkat, mengaku belum menerima Surat dari Sekda DIY yang dimaksud.
(tri/asa)