Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta belum menerima surat pembatalan proyek koridor II Lintas Rel Terpadu (
LRT) jalur Pulogadung-Kebayoran Lama dari pemerintah pusat.
Bukan hanya itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyatakan pihaknya saat ini belum masuk dalam pembahasan proyek tersebut.
"Belum, belum terima suratnya. Nanti itu pembahasannya," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyatakan proyek tersebut akan dibatalkan. Ia mengklaim Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI Jakarta sudah menerima surat tersebut.
Namun, sambungnya, tindak lanjut harus menunggu arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlebih dahulu.
Adapun alasan pembatalan ini disebutkan karena berbenturan dengan proyek Moda Raya Terpadu (MRT) jalur Timur ke Barat.
"Jalur LRT koridor Timur-Barat dibatalkan oleh pusat karena LRT ini berbenturan dengan proyek MRT pemerintah pusat dengan koridor rute Cikarang-Ujung Menteng-Kalideres-Balaraja," kata Gilbert di DPRD DKI Jakarta, Senin (3/2).
Gilbert mengatakan berdasarkan penjelasan pemerintah pusat, proyek LRT koridor II tersebut tidak sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan proyek itu juga tidak sesuai dengan kebijakan MRT.
Gilbert menduga bahwa perencanaan ini dilakukan tanpa persiapan yang matang.
"Artinya itu hanya dimainkan begitu saja tanpa pemikiran. Ini pengajuan yang asal-asalan tanpa kajian aturan yang ada," ujar anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP tersebut.
Gilbert menyatakan surat pembatalan sudah ditandatangani Kementerian Perhubungan karena tidak sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2018 tentang RITJ. Menurut dia, hal ini wajib dipatuhi Pemprov DKI.
"Wajib karena dia menyangkut daerah yang luas, lalu MRT kan pengerjaannya oleh Pusat. Kalau baca Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) semua mengintegrasikan ke situ," jelas dia.
"Bukan kemudian main bikin-bikin ini seakan-akan tidak berhubungan dengan pemerintah pusat. Semua mesti terintegrasi dengan satu wadah yakni RITJ," lanjut dia.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana membangun LRT koridor II dengan anggaran Rp154 miliar dari APBD DKI Jakarta. Gilbert pun menyarankan agar ada pengkajian ulang proyek tersebut baik dari segi perencanaan hingga ke persoalan teknis.
(ctr/kid)