Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan pemulangan ratusan WNI itu berpotensi menciptakan gangguan keamanan.
Zainut mengatakan ancaman keamanan datang bukan hanya dari ideologi radikalisme yang mereka anut. Namun juga sebagian dari mereka telah terlibat langsung dalam kegiatan ISIS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka dapat diklasifikasikan berdasarkan risikonya. Setidaknya ada tiga klasifikasi, pertama yang sudah sadar, kedua yang masih terpapar, dan ketiga yang perlu mendapat perhatian khusus dan harus berurusan dengan hukum," ucapnya.
[Gambas:Video CNN]
Kemenag masih menerima masukan-masukan dari berbagai pihak. Hal itu, kata Zainut, dilakukan agar Kemenag mampu memberikan keputusan yang tepat terkait pemulangan pata WNI eks ISIS.
"Kami dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat koordinasi dengan BNPT dan kementerian/lembaga terkait untuk melakukan kajian secara mendalam dan menyeluruh," ucap dia.
Sebelumnya, wacana pemulangan WNI eks ISIS kembali mencuat usai pidato Fachrul pada Sabtu (1/2) di kawasan Ancol, Jakarta. Beberapa media, bahkan situs resmi Kementerian Agama, mengutip Fachrul bahwa pemerintah sedang mengkaji opsi kepulangan eks ISIS.
Meluruskan hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pihaknya telah memulai kajian tentang hal tersebut. Menurutnya ada 660 orang WNI eks ISIS yang tersebar di negara-negara, seperti Afghanistan, Irak, dan Suriah.
Mahfud bilang pemerintah akan memutuskan apakah akan memulangkan atau tidak memulangkan mereka pada bulan Mei 2020. Keputusan akan dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo.