Gali Informasi, Panja Bakal Panggil Para Tersangka Jiwasraya

CNN Indonesia
Kamis, 06 Feb 2020 16:00 WIB
Panja Jiwasraya di Komisi III juga akan mengundang asosiasi dan nasabah yang jadi korban Jiwasraya untuk dimintai keterangan.
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, salah satu tersangka kasus Jiwasraya. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya di Komisi III DPR berencana memanggil para tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya dalam waktu dekat.

Anggota Panja Jiwasraya di Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk menggali informasi seputar gagal bayar yang dialami perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

"Ada kemungkinan kami meminjam (tersangka) untuk dimintai keterangan," ujar Adies kepada wartawa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, lanjutnya, Panja Jiwasraya di Komisi III juga akan mengundang asosiasi terkait dan nasabah yang menjadi korban dari produk saving plan Jiwasraya.

"Banyak hal nanti, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan lainnya," ucap Adies.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi Jiwasraya.

Tiga orang tercatat pernah menjadi petinggi di Jiwasraya antara lain mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, Mantan Kepala Investasi dan Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Sementara, dua tersangka lainnya dari pihak swasta yakni Komisaris PT Hanson Tradisional Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
(mts/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER