Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia Kerja (
Panja)
Jiwasraya di Komisi III DPR berencana memanggil para tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya dalam waktu dekat.
Anggota Panja Jiwasraya di Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk menggali informasi seputar gagal bayar yang dialami perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
"Ada kemungkinan kami meminjam (tersangka) untuk dimintai keterangan," ujar Adies kepada wartawa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lanjutnya, Panja Jiwasraya di Komisi III juga akan mengundang asosiasi terkait dan nasabah yang menjadi korban dari produk
saving plan Jiwasraya.
"Banyak hal nanti, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan lainnya," ucap Adies.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi Jiwasraya.
Tiga orang tercatat pernah menjadi petinggi di Jiwasraya antara lain mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, Mantan Kepala Investasi dan Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.
Sementara, dua tersangka lainnya dari pihak swasta yakni Komisaris PT Hanson Tradisional Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
(mts/sur)