Pelanggar ETLE Tutupi Pelat, Polisi Buru Lewat Pengenal Wajah

CNN Indonesia
Kamis, 06 Feb 2020 19:23 WIB
Polda Metro Jaya akan mencari pemotor yang menutupi pelat nomor dengan tangan demi menghindari ETLE di Duren Tiga lewat proses pengenalan wajah.
Kamera ETLE menangkap tingkah pemotor yang berusaha menutupi pelat nomor kendaraannya untuk menghindari sistem tilang elektronik.(Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang pengendara motor berusaha menghindari penegakan hukum lalu lintas lewat tilang elektronik (ETLE), Jakarta Selatan. Namun, cara yang digunakan sang pengendara itu unik.

Pemotor yang membonceng penumpang itu menerobos jalur transjakarta. Dia menutup pelat nomor polisi depan menggunakan tangan agar tak terlihat di kamera tilang elektronik (ETLE).

Kepala Subdirektorat Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan pemotor itu tertangkap kamera ETLE karena menerobos jalur Transjakarta koridor 6, pada Kamis (6/2) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Menerobos) di koridor Transjakarta (halte) Duren Tiga, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan ke arah Kuningan," kata Fahri saat dikonfirmasi.

Fahri menuturkan meski pemotor itu berusaha menutupi pelat nomor kendaraan, pihaknya akan berupaya untuk mencari identitasnya. Caranya, kata Fahri, dengan teknik identifikasi wajah.

"Kita akan lakukan identifikasi melalui pencocokan di kamera lainnya dan ciri wajah yang bersangkutan akan kita profiling melalui database kependudukan," tuturnya.

Sistem tilang elektronik mulai diterapkan untuk sepeda motor sejak 1 Februari lalu. Penindakan untuk pemotor yang melanggar pun telah dilakukan sejak 3 Februari.

Ditlantas Polda Metro Jaya memasang 12 kamera ETLE yang di Jalan Sudirman-Thamrin dan jalur Transjakarta koridor 6 yang berada di lintas. Kamera-kamera itu merekam pelanggaran pemotor.

Ada sejumlah pelanggaran yang bakal terekam lewat kamera ETLE. Di antaranya, penggunaan helm, pelanggaran rambu, pelanggaran marka jalan, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.


Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Tewaskan Pelajar

Dalam kasus terpisah, polisi meringkus pelaku aksi tawuran di kota Depok. Salah satunya AQ yang menyebabkan seorang pelajar berinisial MN meninggal dunia.

Kapolres Metro Depok Kombes Aziz Andriansyah mengatakan pihaknya meringkus AQ lantaran melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal.

Selain AQ, pengeroyokan itu juga dilakukan AR. Namun, AR masih dalam pengejaran polisi.

"Inisial AQ dan AR itu pelaku pelaku tawuran yang menyebabkan korbannnya meninggal dunia," kata Aziz saat dikonfirmasi, Kamis (6/2).

Selain menyebabkan korban tewas, tawuran antarpelajar itu juga menyebabkan pelajar berinisial AD mengalami luka bacok. Terkait pembacokan itu, polisi meringkus pelaku berinisial G dan F.

"Menyebabkan luka berat terhadap lawannya saat tawuran di mana ketika tawuran korban ini melarikan diri dan kemudian dikejar pelaku, tertangkap, lalu dibacok," tutur Aziz.

Empat pelaku itu, kata Aziz ada yang masih berstatus pelajar, dan ada pula yang sudah tak lagi bersekolah. Namun, Aziz tak merinci pelaku mana saja yang masih berstatus pelajar.

Tawuran antar pelajar itu diketahui melibatkan pelajar SMK Pancoran Mas dan SMK Baskara. Dari penuturan AQ, aksi tawuran itu bermula dari janjian di grup Whatsapp.

Aziz mengatakan pihaknya berencana memanggil kedua sekolah agar bisa lebih mengawasi anak didiknya sehingga aksi tawuran tak terjadi lagi.

[Gambas:Video CNN]

Atas perbuatan mereka, para pelaku bakal disangkakan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun.

Sebelumya, tawuran antar-pelajar terjadi di Jalan Raya Sawangan, Depok, Kamis (30/1) pukul 19.00 WIB. Satu orang pelajar berinisial MN meninggal dunia.

(dis/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER