DPR: Pemerintah Serahkan Draf Omnibuslaw RUU Cilaka Hari Ini

CNN Indonesia
Selasa, 11 Feb 2020 12:02 WIB
Anggota Komisi III Arsul Sani mendapat informasi Menkumham dan Menko Perekonomian Akan mengantar draf RUU Cilaka ke DPR siang ini.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan bahwa pemerintah akan menyerahkan draf rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja kepada DPR RI  Selasa (11/2) siang.

Dia mengatakan kemungkinan draf tersebut diantar langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Ada kabar memang hari Selasa ini pemerintah akan menyerahkan tentu surpres (surat presiden) disertai naskah akademik dan RUU Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja," kata Arsul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arsul mengatakan setelah serah terima draf tersebut, DPR akan mulai membahas di Badan Musyawarah (Bamus). DPR akan membuka ruang kepada seluruh elemen publik untuk memberikan masukan terhadap draf tersebut.

Pria yang juga menjabat Wakil Ketua MPR RI itu tak membantah terkait pembahasan draf RUU Ombibus Law Cipta Lapangan Kerja yang tak sesuai target 100 hari kerja. Namun menurutnya hal itu menjadi tanggung jawab pemerintah, bukan DPR.

"Itu biar pemerintah yang memikirkan karena ini kan RUU inisiatif pemerintah, DPR kan posisinya menunggu saja," ucap dia.

Dia bilang DPR akan segera membahas draf tersebut. Namun terkait waktu penyelesaian pembahasan akan menyesuaikan respons masyarakat terhadap draf tersebut.

"Kalau isinya misalnya tidak ada hal-hal yang kontroversial, respons masyarakat biasa-biasa saja ya, pasti yakin [selesai cepat], tapi kalau respons masyarakat demikian besar nanti kita lihat," ujarnya.

Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja menjadi salah satu prioritas pemerintahan periode kedua PresidenJokowi. Dia mengusung konsep Omnibus Law dengan dalih merampingkan berbagai macam aturan di Indonesia guna menarik investasi. Setidaknya ada 1.244 pasal dari 79 undang-undang yang sedang digodok dalam RUU Cipta Lapangan Kerja.
 
(kid/dhf/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER