Itu diutarakannya menyikapi pimpinan KPK yang dipimpin Firli Bahuri bertamu ke pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2).
"Kalau menurut saya tidak pantas karena kita tidak bisa membedakan mana pertemuan publik mana pertemuan privat, kecuali pertemuan nya dibuat terbuka, boleh kalau terbuka, tapi kalau pertemuan di ruang tertutup ya susah," kata Mardani di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Jumat (7/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat hal itu, Mardani menilai proses penegakan korupsi di Indonesia masih memiliki hambatan budaya feodalisme. Guna meminimalisasi hal itu, kata dia, KPK harus membangun sistem atau SOP yang rigid dan kuat terkait etika.
"Kalau enggak boleh ketemu, ya jangan ketemu, karena sekali ketemu, dia basa basi nanti ada hal-hal tertentu malah kita buruk, bener-bener jaga, di ruang publik ini kita tampilkan etika publik. Jangan sampai etika publik dihilangkan," kata Mardani.
Kunjungan pertama dilakukan dalam rangka silaturahmi dengan pimpinan MPR pada 14 Januari 2020. Kunjungan kedua dilakukan dengan menemui pimpinan Komisi III DPR pada 20 Januari 2020. Dan, terakhir menemui pimpinan DPR pada 6 Februari 2020.
[Gambas:Video CNN]
Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim kunjungan mereka ke kompleks parlemen tak membicarakan kasus korupsi.
"Kami menyampaikan ini adalah pertemuan resmi, tidak terkait dengan perkara. Siapa pun statusnya kalau memang itu proses hukum, kami akan proses hukum," ujar Firli, Kamis (6/2).
Terpisah, Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan bahwa posisi semua pimpinan DPR yang hadir dalam pertemuan dengan pimpinan KPK adalah sebagai pimpinan DPR. Bukan sebagai sosok yang pernah menjadi saksi dalam kasus korupsi yang ditangani KPK. Dia mengklaim DPR sudah menjadwalkan pertemuan dengan jajaran pimpinan KPK sejak lama. Namun, baru bisa terwujud pada hari ini.