Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah menteri mengadakan rapat di Kantor Kemenko Polhukam membicarakan nasib ratusan
WNI eks
ISIS yang terlantar di Suriah. Sikap Presiden
Jokowi yang enggan memulangkan menjadi dasar pertimbangan para menteri tersebut.
Mereka yang menggelar rapat antara lain Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Agama Fachrul Razi dan Kepala BNPT Suhardi Alius. Rapat dihelat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/2).
"Pasti lah menjadi dasar untuk dibahas. Pasti," kata Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud mengaku membahas banyak hal selama pertemuan berlangsung. Menurutnya itu wajar karena isu WNI eks ISIS atau
Foreign Terrorist Fighters (FTF) telah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Beberapa hal yang dibahas antara lain soal dasar hukum tentang apa yang harus dilakukan pemerintah. Pendapat yang beredar di masyarakat dan diutarakan tokoh nasional juga dibicarakan.
"Ada yang mengatakan seperti Pak Din Syamsudin, Komnas HAM mengatakan itu tugas negara untuk memulangkan mereka. Tapi, ada yang mengatakan, 'enggak bisa dong masa melindungi segelintir orang tapi mengancam 267 juta orang'. Kayak gitu-gitu diskusinya tadi," imbuh Mahfud.
Mahfud menyebut rapat menghasilkan sejumlah opsi yang perlu dilakukan pemerintah. Opsi-opsi itu akan dilaporkan kepada Presiden Jokowi pada siang hari ini.
"Kita sudah membuat alternatif-alternatif yang nanti siang akan dilaporkan ke Presiden," kata dia.
[Gambas:Video CNN]Sekitar 600 WNI mantan simpatisan ISIS dikabarkan ingin dipulangkan kembali ke Indonesia. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut mayoritas dari mereka adalah perempuan dan anak-anak.
Sejauh ini, perlu tidaknya pemerintah memulangkan WNI eks ISIS telah menjadi pembicaraan publik. Tokoh-tokoh nasional pun angkat suara dan tak sedikit yang berbeda pendapat.
Ketum PBNU Said Aqil Siraj tak setuju jika WNI eks ISIS dipulangkan. Sementara tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan bahwa pemerintah wajib memulangkan WNI eks ISIS sesuai dengan amanat konstitusi.
Pemerintah masih belum menentukan sikap yang akan diambil. Presiden Joko Widodo mengatakan hal itu akan dibahas dalam rapat terbatas terlebih dahulu. Meski demikian, Jokowi mengaku enggan memulangkan mereka.
"Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas ya, kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak (bisa). Tapi masih dirataskan," ujar Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/2).
(tst/bmw)