"Tadi sudah saya perintahkan kepada Menko Polhukam, Kapolri, untuk menjamin terlaksananya kebebasan dalam beribadah dan menindak tegas kelompok atau masyarakat yang mengganggu jalannya ibadah," ujar Jokowi saat memberikan keterangan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2).
Jokowi mengatakan, permasalahan itu mestinya diselesaikan oleh pemerintah daerah. Namun karena tak ada pergerakan, Jokowi pun memerintahkan langsung Idham dan Mahfud untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Selain gereja, Jokowi juga meminta keduanya menindak pelaku perusakan balai pertemuan yang menjadi musala di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Menurutnya, persoalan itu merupakan bentuk intoleransi. Padahal konstitusi RI telah menjamin kemerdekaan bagi tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah sesuai kepercayaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berharap persoalan itu dapat segera diselesaikan agar tak menjadi preseden buruk dan menjalar ke daerah lain. "Harus dirampungkan karena bisa jadi preseden yang tidak baik, bisa menjalar ke daerah lain," ucap Jokowi.
Dihimpun dari sejumlah pemberitaan, renovasi Gereja Katolik Santo Joseph Tanjung Balai, Karimun, terhalang karena aksi protes dari sekelompok massa yang mengatasnamakan diri Forum Umat Islam Bersatu (FUIB). Alasan penolakan gereja itu disebut karena kemacetan atau soal tinggi bangunan tersebut.
[Gambas:Video CNN]
(psp/gil)