Sabu dan Ribuan Ekstasi Asal Malaysia Gagal Diselundupkan

Antara | CNN Indonesia
Senin, 17 Feb 2020 04:25 WIB
BNN bersama dengan oetugas Imigrasi Aceh dan Sumut menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dan pil ekstasi asal Malaysia.
Ilustrasi. Kasus penyelundupan sabu dan ekstasi dari Malaysia bukan sekali terjadi. (Dok. BNN)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyeludupan 33 kilogram sabu-sabu dan 2.000 butir pil ekstasi. Penangkapan ini dilakukan dalam operasi yang digelar sejak Kamis (14/2).

Operasi penangkapan itu dilakukan di Idi Rayeuk, Aceh Timur. Saat penangkapan, tim mengamankan lima tersangka yang menyeludupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.

Deputi Pemberantasan BNN,  Irjen Pol Arman Depari menyebutkan saat ini kelima tersangka telah diamankan. Ia mengatakan penangkapan ini bekerjasama dengan Bea dan Cukai Aceh dan Sumatera Utara.

Kelima orang tersangka membawa sabu dengan berat berbeda. Pertama-tama polisi mengamankan tersangka AR yang membawa 15 kilogram sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim BNN melakukan penangkapan tersangka AR yang membawa narkoba dengan menggunakan sepeda motor dibungkus karung goni berisi 15 kilogram sabu dan 2.000 butir pil ekstasi," tulisnya dalam keterangan resmi, Minggu (16/2) malam, seperti dikutip Antara.

Namun, pada saat bersamaan tertangkap juga empat orang lain yang tengah membawa sabu dari Malaysia ke Indonesia. Sehingga total terdapat 33 kilogram sabu yang diamankan.

[Gambas:Video CNN]

Keempat orang ini berencana untuk mendaratkan narkoba itu di Teluk Nibung, Tanjung Balai, dan Asahan, Provinsi Sumut.

Dari keterangan AR diketahui pemilik dan pengendali penyelundupan narkoba itu adalah AFL, penduduk Kisaran, Asahan. Namun, ketika Tim BNN berusaha menangkap AFL, ia berupaya melarikan diri menggunakan mobil dan sengaja menabrak petugas, sehingga terjadi pengejaran.

"Petugas BNN memberikan tembakan, akhirnya mobil dapat dihentikan," ucap jenderal bintang dua itu.

Ia mengatakan, pengemudi AFL luka dibagian kepala akibat benturan, dan istri AFL, YUN yang juga berada di dalam mobil mengalami luka tembak pada bagian punggung.

Selanjutnya AFL dan isrinya YUN dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan. Namun pada Minggu (16/2) AFL meninggal dunia di RS Bhayangkara.

"Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti yang diamankan di kantor BNN Provinsi Sumut, dan akan dibawa ke Jakarta melalui Bandara Kualanamu Kabupaten Deli Serdang, Senin (17/2)," katanya. (eks)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER