Sebelumnya, tiga serikat buruh besar mengaku nama mereka dicatut karena tiba-tiba masuk dalam tim pengkajian RUU itu. Padahal, elemen itu tegas menolak aturan yang dianggap banyak merugikan buruh tersebut.
Kejadiannya bermula saat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Rabu (12/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pakar komunikasi politik Kunto Adi Wibowo menilai pencatutan nama itu sebagai strategi pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan legitimasi kalangan buruh terhadap penyusunan RUU itu.
Selain dalam proses RUU Omnibus Law Ciptaker, rezim Jokowi juga memakai strategi menutup diri dalam pembahasan revisi UU KPK yang ditentang sejuta umat. (CNN Indonesia/ Harvey Darian) |
"Seakan-akan buruh jadi tukang stempel saja, tidak pernah dilibatkan dari awal, dari draf. Ketika di ujung tiba-tiba dirangkul, mungkin bisa diklaim bahwa proses ini sudah melibatkan buruh," kata Kunto, yang juga menjabat Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKOPI, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (17/2).
Dihubungi terpisah, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menyebut pencatutan nama serikat buruh itu merupakan cerminan sikap otoriter pemerintahan Jokowi.
Dia menilai pemerintah melakukan segala cara untuk mengegolkan draf andalan mereka. Termasuk, dengan mencatut nama empat belas serikat buruh untuk melegitimasi kebijakan.
Alih-alih memuluskan proses pembahasan Omnibus Law, Lucius menilai pencatutan itu akan menjadi bumerang bagi pemerintah. Sebab, serikat buruh akan semakin mengendus iktikad buruk di balik RUU itu.
Mereka, kata dia, akan semakin mencurigai keberadaan kepentingan pemodal di balik pembahasan perundangan itu dan akan semakin menolak Omnibus Law Ciptaker.
"Buruh akan semakin merasa dikerjai oleh pemerintah. Bukannya memperjuangkan apa yang mereka sampaikan dalam aksi-aksi, nama buruh dimanfaatkan sekadar citra positif pemerintah. Lebih buruk, akan memancing emosi kelompok buruh untuk aksi," ucap dia.
[Gambas:Video CNN]
Imitasi RUU KPK
Kunto menyebut strategi komunikasi politik pemerintah dalam mengusahakan RUU Omnibus Law ini meniru strategi yang diterapkan dalam pembahasan beberapa RUU pada periode September-Oktober 2019, termasuk revisi UU KPK, yakni strategi sembunyi-sembunyi.
Strategi sembunyi-sembunyi, kata Kunto, diterapkan untuk memperlancar kebijakan dan menghindari unjuk rasa kelompok buruh.
"Elemen masyarakat yang paling sering dan potensial untuk demonstrasi itu buruh. Sehingga akhirnya pemerintah terkesan menyembunyikan ini," jelasnya.
Selain dalam proses RUU Omnibus Law Ciptaker, rezim Jokowi juga memakai strategi menutup diri dalam pembahasan revisi UU KPK yang ditentang sejuta umat. (CNN Indonesia/ Harvey Darian)